
Laporan Abdul Wahab Dai
WAJO--Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Mappasitujue, Desa Keera, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan telah menandatangani perjanjian kontrak kerja sama dengan mitra bisnisnya yakni PT Lisar International Networking sebagai penyedia internet (ISP) resmi yang mengantongi izin dari pihak berwenang.
Kerja sama saling menguntungkan ini dilaksanakan dengan penagihan biaya bulanan jaringan nirkabel (wifi) oleh Bumdesa di mana sebagian keuntungan akan menjadi hak Bumdesa Mappasitujue.
Gebrakan Bumdesa Mappasitujue yang menambah unit usahanya di bidang jasa jaringan nirkabel ini disambut antusias warga Desa yang hadir di Balai Desa siang ini (Kamis, 27/02/2025) mengikuti sosialisasi yang digelar oleh Bumdesa Mappasitujue dengan menghadirkan Muhammad Sabri, B.A. sebagai Komisaris PT Lisar International Networking.
Direktur Bumdesa Mappasitujue Rahman mengatakan bahwa Bumdesa yang digawanginya kini melebarkan sayap dengan unit usaha baru ini. "Kita berharap Pendapatan Asli Desa Keera semakin meningkat dengan unit usaha baru ini," harap Rahman.
Kepala Desa Keera Syamsurida, S.Sos. yang hadir saat sosialisasi terus mendorong Bumdesa Mappasitujue agar semakin meningkatkan usaha yang dikelolanya sepanjang bermanfaat bagi masyarakat dan bagi pendapatan asli desa.
"Silakan berinovasi dan berkreasi dalam mengembangkan Bumdes!," kunci Syamsurida. Hadir puluhan warga Desa Keera calon pelanggan jaringan nirkabel yang antusias bertanya kepada Komisaris PT Lisar International Networking.
Sumber Foto: Arsip/Mastura