Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menggelar seleksi berupa Rekrutmen Calon Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin-Selasa 14-15 Oktober 2024 pekan ini jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 27 November 2024 mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pitumpanua Rustan, S.E kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya menerima 100 orang pelamar yang lolos berkas dan 92 orang di antaranya berkesempatan menghadiri Tes Wawancara.
Menurut Rustan, Sesi Wawancara merupakan bagian dari rangkaian proses dan merupakan syarat mutlak untuk menjadi anggota Pengawas TPS.
Dari 92 calon yang menghadiri Tes Wawancara, 81 orang di antaranya terseleksi lolos menjadi anggota Pengawas TPS berdasarkan kebutuhan sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 27 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pitumpanua.
"Wawancara ini sangat penting untuk menggali wawasan kompetensi para calon, pekerjaan, dan lainya karena mereka lah yang diharapkan secara profesional sebagai garda terdepan selaku penyelenggara di bidang pengawasan yang mampu melakukan tugasnya dengan baik.
Selanjutnya, menurut Rustan mereka yang terseleksi nantinya berdasarkan juknis juga harus menjadi pertimbangan keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dan juga sedapat mungkin terpenuhi 2 kali kebutuhan. "Jadi yang dinyatakan lolos berkas dan tidak lolos seleksi menjadi anggota Pengawas TPS berdasarkan jumlah kuota yang tersedia tetap terdaftar sebagai sebagai daftar PAW," terang Rustan.
Sesuai dengan nomenklatur yang mengatur tentang masa kerja Pengawas TPS yakni 1 bulan di mana mereka dilantik 27 hari sebelum hari H atau hari pencoblosan dan 7 Hari setelah hari H. Demikian Rustan.
Tiga pewawancara yang terlibat dalam seleksi ini adalah Rustan, S.E. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi), Irwansyah, S.A.P. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) serta Mirda Ali, S.Sos. (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) pada Panwaslu Kecamatan Pitumpanua.
Sumber Foto: Panwaslu Kecamatan Pitumpanua