Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Menanggapi pernyataan Andi Syariful Aklam Darakutni, S.H., calon legislator terpilih DPRD Kabupaten Wajo 2024-2029 dari Dapil IV (Pitumpanua-Keera) yang menolak keras relokasi RSUD Siwa sebagai solusi atas banjir yang kerap melanda rumah sakit pemerintah di Kecamatan Pitumpanua ini, Hardiansyah dari Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Wajo Bela Rakyat (KAMMWBR) menentang pendapat tersebut.
Pernyataan Andi Aklam dilontarkan saat berbicara pada acara Tudang Sipulung Wija To Siwa di Nongki-Nongki Cafe, Tamalanrea Makassar (Rabu, 7 Agustus 2024) kemarin.
Hardiansyah sangat menyayangkan pernyataan tersebut dengan alasan bahwa dirinya bersama teman-temannya yang memperjuangkan relokasi RSUD Siwa di DPRD Kabupaten Wajo telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Jika memang menurut Saudara Andi Aklam seharusnya banjirnya yang ditangani, pertanyaannya kemudian harus sampai kapan kita menunggu untuk penanganan banjir sementara kewenangan Daerah sangat terbatas?" kilah Hardianyah.
Ketika mau melakukan pencegahan banjir, lanjutnya, sungai, tambang, hutan itu kewenangan Pemerintah Provinsi, apakah kita harus menunggu adanya banyak nyawa yang melayang akibat banjir baru kita mau berbuat?
"Saya rasa pernyataan beliau ini justru dianggap blunder karena kita belum tahu penyusunan AKD DPRD nanti beliau di komisi mana, jangan sampai mau menangani banjir tapi di Komisi I penempatan komisinya. Ini hanya perumpamaan, seandainya beliau bijak bisa lah membantu kami untuk memfasilitasi hal tersebut ke Pj Bupati sembari mencari solusi penanganan banjir," jelas Hardiansyah.
Menurut Andi Aklam dalam pernyataannya di Makassar pola pikir ini yang harus diubah, bukan RSUD Siwa-nya yang direlokasi, tapi banjirnya yang harus kita atasi.
"Yang kita ketahui bersama bahwasanya merelokasi RSUD Siwa itu butuh anggaran yang besar, maka daripada itu izinkan saya mengatakan berikan saya lima puluh persen dari anggaran relokasi tersebut, akan saya tuntaskan banjir yang ada di Siwa," kata Andi Aklam memperjelas pendapatnya kepada media ini yang dihubungi setelah acara Tudang Sipulung.
Paguyuban Wija To Siwa adalah organisasi nirlaba yang merangkum perantau dan putra -putri yang berasal dari Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dalam sejarahnya kedua kecamatan ini pernah bersatu dalam Kecamatan Pitumpanua sebelum pembentukan Kecamatan Keera.
"Jadi RSUD Siwa-nya aman, masyarakatnya juga aman dari banjir, simpel-nya seperti itu. Jadi masalah utamanya ini adalah banjir," demikian Andi Aklam.
Andi Aklam melanjutkan bahwa banjir bandang yang terjadi pada bulan Mei kemarin adalah merupakan banjir kiriman dari hulu. "Akibat dari banjir bandang tersebut terjadi pendangkalan di sungai dan merusak berbagai infrastruktur perairan yang mengakibatkan terjadinya banjir secara beruntun di Siwa."
Menurut catatan media ini kompleks UPT RSUD Siwa telah dilanda genangan banjir sebanyak 8 kali dalam 12 tahun terakhir yakni tahun 2012, 2015, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2024 (Mei dan Agustus).
Sumber Foto: Arsip, Abdul Wahab Dai, dan Muhammadong