Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Elfrianto, S.T., M.I.Kom. --anggota DPRD Kabupaten Wajo-- akhirnya turut nimbrung berbicara soal polemik wacana banjir yang kerap melanda Blok Mattugengkeng (Blok M) dan kompleks RSUD Siwa di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Blok M adalah nama beken Lingkungan Mattugengkeng yang kini berstatus RT Mattugengkeng. Mattugengkeng terdiri dari beberapa jalan seperti Jalan Mattugengkeng, Jalan Muhammadiyah, Jalan Andi Patola, dan Jalan Andi Palili.
"Kalau soal Mattugengkeng drainase yang harus dibangun. Saluran air ke sungai harus diperlebar dan diperluas. Maka dari itu Pemerintah Daerah bersama DPRD harus bersepakat melakukan tindakan secepatnya." ujar Kevin, sapaan akrabnya.
"Kemarin sudah ada survei dari PU yang merupakan hasil rapat kerja antara Komisi III dengan PUPR sehingga ada turun survei untuk melihat apa sih penyebabnya sehingga banjir lokal ini yang menggenangi Mattugengkeng? Makanya ada sungai di situ yang harus dinormalisasi!"
"Makanya kita usulkan di anggaran perubahan. Setelah anggaran perubahannya diketuk palu insyaallah akan segera dilaksanakan."
"Persoalan banjir ini memang harus secepatnya diantisipasi. Banjir dan Rumah Sakit ini dua hal yang sangat berbeda. Anggarannya pun berbeda."
Ini anggaran dari Pusat semua, bukan anggaran Kabupaten. Kabupaten hanya mengusulkan Studi Kelayakan, Perencanaan Teknis, Master Plan dan DED (Detail Engineering Design).....itu yang sangat penting. Kevin melanjutkan.
"Itu lagi ramai soal relokasi RSUD, kalau mau menunggu normalisasi sungai, pembangunan tanggul, ini butuh proses panjang. Dan begitupun kalau misalnya ada relokasi, tidak serta-merta Rumah Sakit langsung pindah......Tidak!"
"Butuh proses panjang juga. Maka dari itu kita tidak bisa melihat satu sisi saja. Penanganan banjir dan rumah sakit ini adalah hal yang sangat penting."
"Maka dari itu kalau memang ada yang mampu untuk mengurus itu kenapa kita tidak terima karena memang rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah menang sudah tidak layak Rumah Sakit Siwa, maka dibutuhkanlah relokasi."
"Tapi 'kan harus ada studi kelayakan dulu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Wajo. Kalau ada studi kelayakan dan memang harus direlokasi, mau tidak mau kita harus pindahkan."
"Dan itu akan bertahap tentunya karena keselamatan jiwa adalah hal yang sangat mendasar yang harus kita pikirkan bersama."
"Ini adalah tanggungjawab Negara. Jadi kita berpikir positif sajalah. Bagaimana berpikir bersama dengan pikiran yang dingin, pikiran yang konstruktif. Hati yang dingin supaya mencari solusi yang terbaik. Untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Wajo, khususnya di Pitumpanua."
"Pemerintah dan masyarakat harus menjaga drainase tersebut jika memang sudah dibangun agar dapat berfungsi dengan baik," kunci Elfrianto.
Sumber Foto: Arsip dan akun Facebook Elfrianto