Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Lurah Siwa Dra. Hj. Harisah tidak tinggal diam dengan fenomena RT Mattugengkeng atau yang kini populer disebut Blok M telah 8 kali tergenang banjir termasuk saat banjir bandang Jumat 3 Mei 2024 dan banjir Rabu 7 Agustus 2024 yang berimbas pada terganggunya pelayanan di salah satu fasilitas kesehatan vital yakni kompleks RSUD Siwa dan bahkan Kantor Kelurahan Siwa di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Berkolaborasi dengan beberapa pihak, dalam sebuah rapat di Kantor Kelurahan Siwa pada Sabtu, 3 Agustus 2024, telah dibentuk Tim Penanganan Bencana atau TPB yang dipimpin oleh H. Ardi Haryadi Abidin (Ketua LPMK Kelurahan Siwa).
Sebagai tindak lanjut Pemerintah Kelurahan Siwa telah mengajukan permohonan kepada Dinas PU Kabupaten Wajo untuk penanganan secepatnya. Tim survei pun telah tiba di kawasan kali yang disebut Saloo' Uulo --ada yang menyebutnya Saloo' Lauulo-- di dekat Mattugengkeng pekan lalu.
"Ini salah satu upaya kita merespon keluhan warga yang kerap kebanjiran," ujar Harisah semalam kepada kontributor Abdul Wahab Dai. Hal ini dibenarkan oleh Elfrianto, S.T., M.I. Kom. yang menyebut telah diadakan rapat dengar pendapat di DPRD dengan Dinas PU menyangkut banjir Pitumpanua setelah adanya permohonan Lurah Siwa.
"Untuk penanganan banjir di Pitumpanua, ada penanganan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Persoalannya ini 'kan ada banjir kiriman, ada banjir lokal," tutur Elfrianto. Untuk Mattugengkeng, lanjutnya, saat ini sudah sangat berisiko dan mengkhawatirkan karena hujan lokal saja sudah banjir karena drainase dan saluran yang tidak memadai. Di mana diperlukan tindakan secepatnya untuk diantisipasi.
"Persoalan banjir kiriman, ini 'kan tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Wajo. Karena wilayah sungai dalam hal ini normalisasi dan pemasangan tanggul itu adalah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang Ditjen SDA Kementerian PUPR."
Maka dari itu ini, katanya lagi, butuh proses yang panjang dan anggaran yang besar. Pemda dan DPRD harus mengawal sampai ke Pusat untuk memperjuangkan supaya dilakukan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul di bantaran sungai. Elfrianto menjelaskan.
Soal penanganan banjir di Mattugengkeng, drainase harus diperlebar dan dibuat lebih dalam lagi, yaitu drainase yang mengalir ke Sungai. Sungai kecil yang berada di tengah sawah melintas di belakang RSUD Siwa menuju pertokoan yang menyeberang ke samping Kantor Kelurahan Siwa harus dinormalisasi.
"Kali Lauulo harus dinormalisasi agar tembus masuk ke Sungai Siwa," harap Elfrianto. Elfrianto melanjutkan bahwa harus dibangun kesadaran bersama untuk peduli terhadap lingkungan, menjaga agar drainase berfungsi dengan baik, tidak menutup secara parmanen lahan depan rumah masyarakat agar mudah dibersihkan jika buntu. "Tidak mempersempit dan membangun di atas kali agar bisa berfungsi dengan baik, serta digalakkan kerja bakti secara rutin."
Ini termasuk persoalan jangka panjang juga karena ini berkaitan perkara lintaskabupaten. Maka Pemprov harus melakukan rapat dengan beberapa kabupaten seperti Sidrap, Luwu, dan Wajo untuk memikirkan bersama melakukan penghijauan, kemudian membangun cekdam/tanggul penghambat di hulu dan pengawasan yang ketat terhadap pembalakan liar, menjaga hutan lindung, dan pengawasan pertambangan.
"Ini yang sangat penting. Terus jangka menengahnya memang ini harus berkoordinasi dengan baik antara Pemda, Pemprov, dan Pusat untuk penanganan secepatnya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat soal lingkungan hidup misalnya penghijauan."
Sumber Foto: LPMK Siwa dan GWA Pemikir Wajo Utara