Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Akan Dikukuhkan di Lapmer 136 Kades dan 1.012 Anggota BPD di Wajo, Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Admin
Sabtu, 20 Juli 2024 Last Updated 2024-07-21T12:16:12Z


Abdul Wahab Dai

Kontributor


WAJO-Sebanyak 136 kepala desa dari antero Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan --dari total 142 kepala desa-- kecuali kepala-kepala desa dari Desa Tua, Desa Tengnga, Desa Sakkoli, Desa Arajang, Desa Paselloreng, dan Desa Sappa, serta sebanyak 1.012 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 142 desa akan mengikuti Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang akan digelar di Lapangan Merdeka Jalan Masjid Raya Sengkang esok hari Senin, 22 Juli 2024 pagi.



Keterangan ini diperoleh dari Sabri Wahab, S.E., M.A.P., Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo dalam percakapan telepon dengan kontributor Abdul Wahab Dai kemarin Sabtu, 20 Juli 2024.



Dalam penelusuran media ini terhadap beberapa sumber diperoleh keterangan bahwa setelah Pengukuhan akan dihelat acara tambahan berupa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024.



Syamsurida, S.Sos., salah seorang petinggi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Cabang Kabupaten Wajo mengatakan bahwa ini adalah amanah yang akan mereka akan terima merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.



Hari ini Minggu (21 Juli 2024) Syamsurida dan rekan-rekannya sesama kepala desa akan menggelar geladi kotor dan geladi resik sebagai bagian dari persiapan acara. Demikian Kepala Desa Keera ini memberitahu media ini.



Menurut Sabri Wahab, para kepala desa dan anggota BPD ini akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Penjabat Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu, M.Si.


Dengan demikian masa jabatan dari keseratus tiga puluh enam kepada desa ini yang semula enam tahun akan menjadi delapan tahun termasuk 1.012 anggota BPD.


Setelah pengukuhan ini dokumen-dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) akan diubah dan disesuaikan di setiap desa melalui mekanisme musyawarah.

Sumber Foto: Apdesi Cabang Wajo


Berita Lainnya

Tampilkan

  • Akan Dikukuhkan di Lapmer 136 Kades dan 1.012 Anggota BPD di Wajo, Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun
  • 0

Terkini

test