Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Sekretaris Camat (Sekcam) Pitumpanua Arriyanti Marzuki, S.Pt., M.M. berharap agar lulusan atau alumni 2024 SMPN 1 Pitumpanua --Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan--harus lanjut bersekolah ke jenjang berikutnya.
"Jangan putus sekolah apalagi langsung menikah! Negara tidak mengakui pernikahan usia di bawah sembilan belas tahun!," demikian Arriyanti berbicara mewakili Camat Pitumpanua saat Pisah Tamat Siswa-Siswi Kelas IX UPTD SMP Negeri 1 Pitumpanua Tahun Pelajaran 2023/2024 di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bulete hari ini (Rabu, 5 Juni 2024).
Memang, sesuai pantauan kareba-celebes saat ini pemerintah terus mengamankan program Wajib Belajar 12 Tahun. Saat ini berlangsung pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di desa-desa dan kelurahan berbasis aplikasi berbarengan dengan pemutakhiran data SDGs (Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).
"Paradigma dunia pendidikan dulu dan sekarang berbeda. Pendidikan saat ini berada di era digital, informasi serba terbuka," lanjut Arriyanti.
Mantan Lurah Siwa ini menambahkan bahwa pendidikan anak agar tidak bertumpu pada guru di sekolah saja. "Pendidikan anak adalah tugas kita bersama," kunci Arriyanti.
Kepala UPTD SMP Negeri 1 Pitumpanua Andi Makkuraga, S.Pd., M.Pd. yang juga tampil memberikan sambutan memberikan pesan yang sama agar jebolan 2024 melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. "Jaga nama baik sekolah dengan karakter, prestasi yang baik dan membanggakan!," kata Andi Makkuraga.
Hari ini sebanyak 91 pelajar dilepas sebagai alumni SMPN 1 Pitumpanua yang terdiri dari 28 siswa dan 63 siswi. Tampak hadir Ketua Komite Sekolah UPTD SMPN 1 Pitumpanua Drs. H. M. Effendi, M.Si. dan beberapa kepala sekolah menengah di Kecamatan Pitumpanua dan Keera.
Sumber Foto: Andi Makkuraga