Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Pemilihan Kepala Daerah seharusnya menghasilkan persatuan, bukan konflik. Pengawas pemilihan janganlah menjadi sumber konflik. Hal ini bisa saja terjadi bila pengawas pemilu tidak mampu menciptakan netralitas.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Dr. Andi Bau Mallarangeng, S.H., M.H. dari Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi yang berbicara di hadapan 27 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pitumpanua (Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan) siang ini (Sabtu, 1 Juni 2024) di Gedung Serbaguna, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Musabab tensi pemilihan kepala daerah berbeda dengan tensi pemilihan umum Andi Bau Mallarangeng memberikan tiga tips kepada PKD se-Kecamatan Pitumpanua dalam acara Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pitumpanua pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
Dalam nomenklatur Pilkada Serentak 2024, pengawas tingkat kelurahan dan desa disebut PKD. Pilkada terdiri dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang untuk pertama kalinya digelar serentak secara nasional.
"Yang pertama PKD harus memiliki kompetensi SDM, kedua kemampuan membangun jaringan, dan yang terakhir kemampuan menguasai regulasi," kata Andi Bau Mallarangeng.
Camat Pitumpanua Junisatri Rasyid, S.STP yang tampil memberikan sambutan dalam acara ini juga menyebut Pilkada Wajo akan "lebih panas" dibanding Pemilu.
"Apalagi jika hanya benar-benar dua paslon yang bertarung, Pilkada Wajo akan lebih ekstrem," lanjutnya. Namun Junisatri berharap Pilkada di Pitumpanua akan berlangsung damai.
Dalam catatan media ini terdapat tiga insiden serius Pilkada dalam sejarah Pilkada di Pitumpanua yakni "insiden Lapangan Benteng", "insiden Hotel Cantika", dan "insiden penghadangan massa kampanye paslon".
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo Andi Hasnadi, S.H. mengatakan bahwa setelah dilantik PKD memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan. "Ini pekerjaan mulia. Kembali ke desa masing-masing dengan status PKD tidak lah gampang, tanggung jawab sudah berada pada kita," kata Andi Hasnadi.
Rustan, S.E., Ketua Panwaslu Kecamatan Pitumpanua menyebut PKD seyogianya dapat menempatkan diri di masyarakat sesuai tupoksi. "PKD harus punya wibawa dalam mengawal demokrasi bermodalkan integritas yang melahirkan kepercayaan," kata Rustan. "PKD itu figur di lingkungannya, mereka harus menjaga netralitas agar wibawa terjaga."
Tampil sebagai pemateri pada pembekalan setelah acara, ABM (singkatan populer nama Andi Bau Mallarangeng) lebih suka menyebut acara ini sebagai silaturahmi.
"Dibandingkan dengan Pileg dengan pola administrasi yang berat, Pilkada justru membutuhkan perhatian ekstra dengan suasana yang berbeda. Pilkada butuh ekstra kehati-hatian," jelasnya.
Dari 27 PKD yang dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pitumpanua, terdapat tiga PKD baru. "PKD sudah melewati Pileg. Seharusnya teman-teman bangga pernah menjadi pengawas dengan tugas tugas sangat mulai."
"PKD harus memastikan tidak ada suara rakyat yang tercecer!," tambahnya . ABM kemudian mengeksplorasi tiga hal yang dia sebutkan sebelumnya sebagai tips PKD. "Pengawasan tidak akan maksimal tanpa kemampuan mengelola diri kita. Integritas itu sangat penting yang menghasilkan kepercayaan atau trust," lanjut ABM.
"Jadi orang harus percaya kepada kita bahwa kita memang layak jadi PKD. Kita juga harus punya kemampuan mengelola orang lain. Kita harus punya hubungan emosional dengan orang lain." ABM kembali mengeksplorasi dengan memberikan contoh praktik-praktik baik dalam pengawasan.
PKD juga harus membangun jaringan internal, kemudian jaringan dengan orang lain. "Ini bisa dilakukan dengan pertemuan dengan orang berbeda setiap hari."
ABM menyebut efek "menindaki" pelanggaran itu lebih besar daripada efek yang ditimbulkan dari "mencegah" pelanggaran. Mengenai kemampuan menguasai regulasi ABM menyarankan metode berdiskusi jauh lebih mudah untuk memahami Undang-Undang Pemilu.
Pilkada, katanya, apalagi kalau 'head-to-head' (sebutan jika hanya dua paslon), tensinya lebih kuat. "Kalau bukan hitam ya putih!". ABM pun mengeksplorasi materinya soal tata cara pengawasan dengan memantau, mengukur, dan perbaikan.
Beberapa persiapan yang dilakukan adalah identifiikasi kerawanan, fokus pengawasan, dan strategi pengawasan. "Jadi bekerjalah maksimal!," kunci ABM.
Selain acara ini dihadiri oleh Camat Pitumpanua Junisatri Rasyid, S.STP., juga hadir Kapolsek Urban Pitumpanua diwakili oleh Kanit Intel Aipda Ambo Atte, S.H. dan Ketua PPK Pitumpanua yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Sulaiman, S.Pd.
Sumber Foto: Abdul Wahab Dai dan Irwansyah