Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Total 1.075 Perangkat Desa Terima SK NIPD di Ujung Pemerintahan Duo Amran

Admin
Rabu, 07 Februari 2024 Last Updated 2024-02-07T13:52:14Z


Abdul Wahab Dai

Kontributor


WAJO-Sebanyak 1.075 perangkat desa dari antero Bumi La Maddukkelleng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menerima Surat Keputusan Bupati Wajo tentang Penetapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).


SK NIPD ini diterima secara simbolis oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wajo Jamaluddin Yusuf, S.T. dan diserahkan langsung oleh Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.


Jajaran perangkat desa yang dimaksud adalah Sekdes, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan, dan Kepala Dusun.



Penyerahan SK NIPD bernomor 672/XII/Tahun 2023 ini berlangsung saat Apel Akbar ASN, Non ASN, Perangkat Desa/Kelurahan, serta PKK dan DWP se-Kabupaten Wajo yang digelar hari ini (Rabu, 7 Februari 2024) atau sepekan sebelum berakhirnya masa penadbiran Duo Amran di Bumi La Maddukkelleng.


Apel Akbar ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Wajo dan dilanjutkan dengan Konvoi Bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo mengelilingi jalan-jalan utama Kota Sutera.


Penyerahan SK NIPD ini dibayangi isu dan rumor tentang pemecatan perangkat desa dalam dua Pilkades Serentak terakhir di Kabupaten Wajo yakni Pilkades Serentak 2021 dan 2023.


Sumber Foto: Jamaluddin Yusuf

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Total 1.075 Perangkat Desa Terima SK NIPD di Ujung Pemerintahan Duo Amran
  • 0

Terkini

test