Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Kementerian Dalam Negeri RI melalui Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daerah Suryawan Hidayat, S.T. menandatangi surat tentang Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang intinya meminta Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si. segera melaksanakan pelantikan terhadap Drs. Andi Bataralifu, M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Bupati Wajo.
Keterangan ini merujuk pada salinan digital surat bernomor 100.2.1.3./1423/OTDA yang sampai ke meja Redaksi.
Dalam surat tersebut disebutkan Drs. Andi Bataralifu, M.Si. telah ditetapkan sebagai Pj Bupati Wajo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.-577 Tahun 2024 bertarikh 16 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan demikian penugasan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Wajo berlangsung singkat.
Sekda Armayani sebelumnya mengisi kekosongan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Wajo sebagai Pelaksana Harian (Plh) setelah berakhirnya masa pemerintahan Duo Amran (Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. dan H. Amran, S.E.) 14 Februari 2024.
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Otonomi Daerah https://otda.kemendgari.go.id. disebutkan bahwa Andi Bataralifu adalah Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Kemendagri RI.
Lahir di Maddukkelleng, 6 September 1971, Andi Bataralifu merupakan alumnus S1 Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta dan S2 Ilmu Perencanaan Kota dan Daerah di Unhas. Dalam situs itu tertulis pengalaman panjang Andi Bataralifu di Kemendagri dalam berbagai posisi dan penugasan.
Jika pelantikan usai, Andi Bataralifu akan menjalankan tugas di Wajo jelang Pemilihan Kepala Daerah sekitar November 2024.
Dalam waktu dekat ini Penjabat Bupati akan menghadapi rentetan jadwal Musrenbang RKPD Kabupaten Wajo di 14 kecamatan yang sebelumnya telah diputuskan oleh mantan Bupati Wajo Amran Mahmud. Musrenbang akan bergulir dari 19 hingga 27 Februari 2024.
Sumber Foto: Akun Facebook Andi Bataralifu