Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jelang Lengser, Duo Amran Serahkan Pin Desa Mandiri kepada Kades Pajalele dan Rumpia

Admin
Rabu, 07 Februari 2024 Last Updated 2024-02-07T13:48:07Z


Abdul Wahab Dai

Kontributor


WAJO-Sepekan sebelum lengser dari pemerintahan saat mana masa penadbiran Duo Amran sebagai Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. dan Wakil Bupati Amran, S.E. berakhir, Bupati Wajo menyerahkan Pin Desa Mandiri kepada Kepala Desa Pajalele (Kecamatan Tanasitolo) Rivaldi, S.Sos., dan Kepala Desa Rumpia (Kecamatan Majauleng) Ahiruddin, S.E.


***


Sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi salah satu pasal di UU Pilkada sehingga 48 pemimpin daerah hasil Pilkada 2018 dan baru dilantik pada 2019 (termasuk Duo Amran) bisa menjabat hingga 2024, dari semula harus mengakhiri jabatannya di akhir 2023. Dengan demikian Duo Amran akan lengser pekan depan yakni 15 Februari 2024.


***


Penyerahan Pin Desa Mandiri ini berlangsung saat Apel Akbar ASN, Non ASN, Perangkat Desa/Kelurahan, serta PKK dan DWP se-Kabupaten Wajo yang digelar hari ini (Rabu, 7 Februari 2024) di Lapangan Kantor Bupati Wajo, Sulawesi Selatan.


Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memborong jumlah desa dengan status Desa Mandiri pada pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2023.


Saat ini Bumi La Maddukkelleng Kabupaten Wajo telah memiliki 8 Desa Mandiri setelah pada tahun sebelumya hanya 6 desa. Tahun 2023 lalu dua desa tambahan Desa Mandiri adalah Rumpia dan Pajalele.



Indesk Desa Membangun (IDM) adalah sebuah cara memetakan kondisi desa dengan 1.500-an kuesioner yang diisi secara daring pada sebuah pranala aplikasi yang dikembangkan oleh Kemendes PDTT RI dengan tiga komponen: Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), Indeks Ketahanan Sosial (IKS), dan Indeks Ketahan Lingkungan (IKL) dengan sebuah skor akhir yang menentukan status desa.


Dalam Berita Acara Penetapan Status Desa Kabupaten Wajo yang dirilis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo per tanggal 13 Juni 2023, kedelapan Desa Mandiri tersebut adalah:


1. Salobulo

2. Rumpia

3. Nepo

4. Inalipue

5. Pakkanna

6. Assorajang

7. Pajalele

8. Ujungbaru


Selama ini terdapat 5 kasta desa yakni Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.


Sumber Foto: Jamaluddin Yusuf dan Saiful

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Jelang Lengser, Duo Amran Serahkan Pin Desa Mandiri kepada Kades Pajalele dan Rumpia
  • 0

Terkini

test