Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Sekolah Teknik Desa (STD) yang telah digelar di 4 kecamatan di Kabupaten Wajo (Pammana, Gilireng, Keera, dan Pitumpanua), Sulawesi Selatan memantik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang untuk datang belajar yang mereka sebut sebagai studi tiru.
Tidak tanggung-tanggung tiga petinggi DPMD Kabupaten Enrekang datang ke Wajo yakni Plt. Kepala Dinas PMD Mahmuddin, S.P., M.P., Sekretaris Dinas PMD Muhammad Syukri, S. Sos., dan Kepala Bidang Bina Pemdes DPMD Lubis, S.Sos. hari ini Jumat, 12 Januari 2024. Mereka datang ke Kantor DPMD Kabupaten Wajo beserta rombongan lainnya dari DPMD Kabupaten Enrekang.
Mereka diterima oleh rekan-rekan imbangan (Inggris: counterparts) mereka yakni Kadis PMD Kabupaten Wajo Dra. Andi Liliyannah, M.M., Sekretaris DPMD Kabupaten Wajo Andi Suba, S.Sos., M.Si., dan Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Wajo Saiful, S.E., M.I.Kom.
Tentang Sekolah Teknik Desa, pada dasarnya kata "sekolah" mewakili kata "pelatihan", "bimbingan teknis", atau "pendidikan" dan "pembelajaran". Sekolah adalah tempat belajar. Para kader teknik desa yang selama ini terlibat dalam kegiatan pembangunan fisik desa dilatih dan diajar tentang teknik dan gambar bangunan di desa.
Mereka diajar mendesain gambar dan menyusun RAB (rencana anggaran biaya) misalnya gambar tembok dan talud dengan aplikasi AutoCAD dan Sketchup.
Mereka tidak diajar menjadi "drafter" sebagai mana di SMK-SMK teknik dengan kompetensi keahlian Teknik Gambar Bangunan atau Desain dan Pemodelan Informasi Bangunan yang harus ditempuh 3 tahun termasuk praktik di dunia usaha dan dunia industri. Mereka tidak dididik pula menjadi Sarjana Teknik Sipil yang harus berkuliah 4 tahun atau menjadi Insinyur sebagai profesi.
Ini hanyalah bagian dari pemberdayaan masyarakat desa yang didampingi oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang disebut Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Jadi koridornya adalah kekaderan dan keswadayaan. Pemerintah Desa tidak perlu lagi menggunakan sumber daya dari luar desa untuk keperluan desain dan RAB sederhana jika mereka benar-benar mampu membuatnya sendiri.
Jadi Desa menyusun rencana kerjanya sendiri serta desain dan RAB-nya secara mandiri. Bagaimana pun kesukarelawanan dan kekaderan menjadi dasar dalam pemberdayaan masyarakat desa.
"Sekolah" ini butuh 14 kali pertemuan dan "anak sekolah"-nya pada akhirnya mendapatkan sertifikat dan kembali mengabdi di Desa. Para pelatih berasal dari akademisi perguruan tinggi dan para Tenaga Pendamping Profesional.
Dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Kabupaten Wajo menyerahkan salinan Perbub Wajo tentang Tatacara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa kepada Plt. Kadis PMD Kabupaten Enrekang.
Dalam tanggapannya Mahmuddin menyebut akan menindaklanjuti hasil Studi Tiru ini.
Tampak hadir pula Bakri, S.T., M.Si., Muhammad Akil, S.P., dan Ir. Nashri, S.T., M.T. yakni para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dari P3MD Kabupaten Wajo.
Sumber Foto: Dinas PMD Kabupaten Wajo/Saiful