Abdul Wahab Dai
Jurnalis Warga
WAJO-Harapan agar Desa Ciromanie (Kecamatan Keera) dan Desa Lompoloang (Kecamatan Pitumpanua), di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menjadi Desa Wisata perlahan-lahan diupayakan oleh para pemangku kebijakan.
Kemarin, Senin, 6 November 2023 Dra. Hj. Dahniar Gaffar, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Wajo mengukuhkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Telaga Batue Desa Ciromanie dan Pokdarwis Bukit Hijau Desa Lompoloang di masing-masing Balai Desa.
Dahniar dalam sambutannya di Ciromanie meminta agar pengelolaan Pokdarwis diperkuat. "Pokdarwis ini merupakan program unggulan Pemerintah melalui Kemenparekraf terutama selama dan pascapandemi," ucap Dahniar.
Perekomian, lanjut Dahniar, dapat bergerak dengan pengelolaan tujuan-tujuan wisata lokal di desa-desa misalnya wisata buatan, wisata alam dan wisata budaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2023 ini Desa Ciromanie dan Desa Lompoloang mendapat bantuan dana dari Kemendes PDTT RI masing-masing Rp400 juta melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) --atau yang lebih populer disebut Dana Aspirasi-- anggota DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si untuk membangun kawasan wisata.
Ciromanie dan Lompoloang berupaya menyusul Desa Waetuwo di Kecamatan Tanasitolo yang kini ramai dikunjungi dengan sebuah kawasan wisata yang dibangun dengan skema bantuan yang sama pada tahun anggaran 2022.
Destinasi dan objek wisata di desa-desa dapat menggerakkan perekonomian misalnya dengan maraknya wisata kuliner, hotel, rumah tinggal, dan penginapan.
"Di desa para wisatawan domestik dapat menikmati perjalanan dan berinteraksi dengan penduduk, menyantap hidangan dengan bersila atau lesehan," lanjut Dahniar yang menyebut kebersihan desa dapat dijaga oleh penduduk agar wisatawan dapat membawa kenangan yang diceritakan kepada orang lain.
Selain menyebut slogan Sapta Pesona, Dahniar memotivasi para pengurus Pokdarwis yang baru saja dikukuhkan agar bekerja dengan giat sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat agar para pengunjung betah.
Pokdarwis harus memasifkan promosi di media sosial sehingga desa-desa wisata menjadi desa yang maju dan mandiri serta menjadi Desa Digital.
Sementara itu Anjas Asmarah, S.S., M.A.P., Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Ahli Madya) pada Disporapar Kabupaten Wajo menyinggung dasar hukum yang memayungi upaya-upaya ini yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepariwisataan) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Anjas menyebut slogan Hatinya PKK yang dapat dikombinasikan dengan Sapta Pesona termasuk slogan 3G yaitu Gercep (gerak cepat), Geber (gerak bersama) dan Gaspol (garap semua potensi lapangan).
Anjas mengatakan bahwa ekonomi kreatif dan media sosial saling berkaitan terutama dalam upaya promosi wisata.
Menurut catatan media ini beberapa lapangan pekerjaan yang dapat timbul di desa wisata adalah pramuwisata, pramuantar, pramuhotel, pramukamar, pramujasa, pramuwisma, pramutamu, dan pramusaji.
Lapangan kerja lainnya adalah pedagang, tukang parkir, pengelola, penginapan, karyawan, dan tukang karcis.
Juga ada profesi jasa pemotretan, juru bahasa, bahkan penjualan produk budaya lokal dan penyewaan alat rekreasi.
Sumber Foto: Pemdes Lompoloang dan Koleksi Penulis