Foto: Pengundian Nomor Urut Pilkades Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
SETENGAH bulan lagi Pemilihan Kepala Desa Serentak akan digelar di 25 Desa dalam wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sampai saat ini belum ada insiden berarti yang membuat kita was-was. Status quo ini perlu kita pertahankan sampai hari H pencoblosan, pelantikan dan seterusnya.
Redaksi kareba-celebes.com mengingatkan semua pihak bahwa Pilkades adalah jalan politik menuju kemakmuran desa.
Pilkades seharusnya selesai 23 Oktober 2023. Setelahnya jangan ada gonjang-ganjing, konflik, dan huru-hara.
"Perombakan Kabinet" (baca: perangkat desa) usahlah terjadi. Jangan ada jalan desa yang diblokade, kantor desa diamuk, bahkan dibakar. Jangan ada usir-mengusir warga dan tak saling menyapa sesama warga desa.
Jabatan kepala desa terlalu kecil untuk dipertaruhkan jika rakyat desa jadinya malah tidak tenteram. Sebagaimana pernah diingatkan oleh salah seorang kandidat Kepala Desa Awota di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan --M.N. Harjum-- yang mengharapkan agar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa seyogyanya membuat semuanya bergembira.
Harjum menggunakan kosakata bahasa Bugis "sipakario" (ᨔᨗᨄᨀᨑᨗᨕᨚ) yang bermakna "saling bergembira" dalam sambutannya pada sebuah acara.
"Yang namanya pesta, kita semua harus bergembira ria," demikian Harjum. Dia melanjutkan agar masyarakat membantu PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dalam menjalankan tugasnya, apa pun dukungan masyarakat dalam pemilihan nanti.
Senin, 23 Oktober 2023 seharusnya menjadi hari kemenangan seluruh warga desa, siapa jua yang meraih suara terbanyak.
Kemenangan yang diraih haruslah bersih dan bermartabat, sebab kursi kepala desa yang diraih dengan cara melanggar hukum dan etika, legitimasinya tentu berkurang derajatnya.
Para pemenang dengan segera harus berkomitmen pada visi dan misi serta janjinya kepada rakyat desa.
Mari kita menatap tahapan kampanye tanpa gesekan apapun!
Redaksi