Abdul Wahab Dai
Pewarta Warga
MAKASSAR-Sembilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) level Pendamping Lokal Desa (PLD) direkomendasikan "kompeten" oleh dua asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (LPS Kemendesa PDTT) RI pascaasesmen yang berlangsung Kamis, 21 September 2023 ini di Hotel Golden Tulip Essential, Makassar.
Kesembilan asesi yang mengikuti Uji Kompetensi TPP Pendamping Lokal Desa dari Kabupaten Wajo adalah Amrullah (PLD Tanasitolo), Mulyadi (PLD Belawa), Irwan (PLD) Tanasitolo), dan Mulyadi (PLD Belawa lainnya) dengan asesor Mohammad Sabri dan Abdul Wahab (PLD Keera), Enisasar (PLD Tanasitolo), Muhammad Rifai (PLD Penrang), Irfan (PLD Sabbangparu), dan Asdar (PLD Sabbangparu) dengan asesor Nora Ekaliana.
Menurut catatan media ini uji kompetensi atau sertifikasi profesi ini disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM bidang Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Keberhasilan ini disambut baik TPP Kabupaten Wajo. Nashri, salah seorang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Wajo mengatakan bahwa dengan kolaborasi yang kuat, konsistensi dalam belajar, dan komitmen yang tak tergoyahkan, kawan-kawan PLD berhasil meraih kelulusan "kompeten" dalam sertifikasi ini.
"Ini membuktikan bahwa keberhasilan adalah hasil dari tekad dan kerja keras. kekompakan dan keuletannya yang luar biasa saat mengerjakan dokomen portofolio dan bukti pendukung terkait sertifikasi. Tanpa kenal lelah, bekerja bersama dengan integritas tinggi, saling mendukung dan membagikan pengetahuan serta pengalaman. Meskipun dihadapkan pada tantangan yang rumit dan tenggat waktu yang ketat, mereka tetap fokus," ucap Nashri.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu 7 PLD asesi dari Kabupaten Wajo direkomendasikan "kompeten" oleh asesornya dalam Uji Kompetensi Sertifikasi PLD Tahun 2022. Mereka adalah Dahlan, Dina Anggreni, Guntur, Hajrah, Moch. Ismar, Ahmad Syawir Idris, dan Nurlinda.
Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan skema okupasi dengan 8 unit kompetensi yakni: melakukan fasilitasi pendataan desa, melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa, melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa, melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa, melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa, melakukan fasilitasi pertanggungjawaban pembangunan desa, melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa), dan menyusun laporan hasil kerja pendampingan.
LSP Kemendesa PDTT RI turut menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam uji kompetensi ini.
Mulyadi --PLD Belawa dengan desa dampingan Lautang, Leppangeng, dan Limporilau-- mewakili rekan seprofesinya sesama asesi mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan moral dari TAPM Bakri dan TAPM Nashri dan seluruh TAPM, PD, dan PLD sekabupaten Wajo atas keberhasilan ini.
Perjuangan para asesi memenuhi dokumen APL.01 dan APl.02 yang diminta asesor adalah sebuah perjuangan yang berat dan berliku. Bahkan ada yang gugur pada tahap unggah APL.02. Pada hari H asesmen, para asesi harus membuktikan di hadapan asesor dokumen portofolio yang dibawanya sebagai hasil menekuri profesi di Desa.
Dengan demikian profesi PLD adalah sebuah profesi yang diakui oleh negara. Negara mengakui kemampuan PLD dalam memfasilitasi desa dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Uji kompetensi kali ini diikuti oleh 63 PLD dari Sulawesi Selatan.
Sumber Foto: Byanta dan P3MD Wajo