Abdul Wahab Dai
Pembuat Konten dan Narablog
WAJO-Kontestasi politik desa di Bumi La Maddukkelleng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sudah di depan hidung. Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di 26 desa (9 kecamatan) segera bergulir Agustus 2023 ini.
Secara garis besar ada 4 tahapan yang harus dilewati mulai dari Tahap Persiapan, Tahap Pencalonan, Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta Tahap Penetapan dan Pelaporan.
Tahap Persiapan berlangsung 2-13 Agustus 2023 berupa Sosialisasi, Pembentukan PPKD, Pelatihan/Pembekalan PPKD, dan Penyampaian Jadwal Pilkades.
Penyelenggara pemilihan disebut Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemungutan suara di TPS-TPS akan digelar serentak Senin, 23 Oktober 2023. Hari itu juga dilaksanakan Penetapan Calon Kepala Desa yang Memiliki Suara Terbanyak oleh PPKD yang hasilnya disampaikan ke BPD berupa Penyampaian Laporan PPKD Kepada BPD tentang Penetapan Calon Kepala Desa.
Selanjutnya ada Penyampaian Laporan dan Permohonan BPD tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih. Terakhir Pengesahan Keputusan Bupati tentang Penetapan Kepala Desa Terpilih.
Tahap Pencalonan dan Pendafraran Pemilih merupakan tahap yang paling panjang yakni:
1. Pendaftaran Bacakades Sesi I oleh PPKD (14-22 Agustus 2023).
2. Pendaftaran Bacakades Sesi II dengan catatan "apabila jumlah bacakades yang memenuhi persyaratan 2 (dua) atau lebih (maka pendaftaran tidak diperpanjang)". Ini juga pada rentang 14-22 Agustus 2023.
3. Pendaftaran Wajib Pilih (23 Agustus 2023 -- 12 September 2023.
4. Pengumuman DPS (13-15 September 2023
5. Penelitian, Klarifikasi dan Verifikasi administrasi Bacakades (16-29 September 2023)
6. Seleksi Tambahan berupa Uji Kompetensi oleh PPK dan PPKD berupa Tes Tertulis dan Wawancara (30 September 2023 -- 3 Oktober 2023
7. Penyampaian Rekomendasi Bupati tentang Hasil Uji Kompetensi oleh PPK/Tim Kabupaten kepada PPKD (4 Oktober 2023)
8. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusun Daftar Pemilih Tambahan (2-4 Oktober 2023)
9. Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa oleh PPKD (5 Oktober 2023)
10. Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa dan Penetapan Model Surat (5 Oktober 2023).
11. Penetapan DPS menjadi DPT (5 Oktober 2023).
12. Finalisasi Kelengkapan dan Perlengkapan Pilkades (6-16 Oktober 2023).
13. Masa Kampanye (17-19 Oktober 2023)
14. Masa Tenang (20-22 Oktober 2023).
Media ini mendapatkan jadwal ini dari sumber-sumber pemerintahan. Lalu, siapa jagoanmu? Siapkan!
Foto: Arsip Pilkades Lalliseng 2021