Liputan Abdul Wahab Dai
WAJO-Hari perdana (Senin, 14 Agustus 2023) Tahap Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di 26 desa dalam wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sepi dari pendaftaran bakal calon.
Hingga pukul 16.52 Wita, pantauan media ini di 26 desa menunjukkan tak satu pun aktivitas penerimaan bakal calon kepala desa (bacakades) di sekretariat-sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Tahap Pendaftaran sendiri akan berlangsung hingga 22 Agustus 2023.
Selepas salat Magrib media ini mengonfirmasi hal ini kepada Saiful, S.E., M.I.Kom, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo menuturkan bahwa belum ada laporan yang masuk dari PPKD-PPKD.
"Kemungkinan para calon masih sibuk semua mengurus berkas. Hari ini saja ada 11 bakal calon yang mengurus surat keterangan tidak pernah menjadi kepala desa 3 kali masa jabatan di Kantor Dinas PMD," ucap Saiful yang juga Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, dan Transformasi Digital IKA Unhas Daerah Kabupaten Wajo ini.
Dari Desa Bulu Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Sekretaris PPKD Bulu Siwa Akbar Saeni menduga semua calon masih sibuk mengurus berkas-berkas yang diperlukan. "Mungkin mereka masih sibuk mengurus berkas," ujar Akbar siang ini.
Laporan-laporan yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa disebut-sebut akan ada desa yang calon kepala desanya berjumlah banyak sampai lima, dan ada pula desa yang disebut-sebut akan menghadapi pertarungan satu lawan satu antara petahana dengan penantang.
Terdapat 3 sampai 5 desa tanpa petahana dengan berbagai sebab misalnya kepala desa sekarang sudah memerintah 3 periode, kepala desa wafat, dan kepala desa mengundurkan diri. Ada pula 2 kepala desa berlatar belakang ASN yang disebut-sebut tidak ingin maju bertarung lagi.
Namun belum ada laporan-laporan yang menyebutkan adanya desa tanpa penantang bagi petahana/pejawat walau kasus ini berpeluang terjadi.
Dalam beberapa kali Pilkades di Bumi La Maddukkelleng ditemukan kasus petahana atau pejawat tanpa penantang yang memaksa petahana mencari "penantang boneka" misalnya dengan memasukkan istri, kerabat dan orang-orang terdekat mereka sebagai "penantang" agar Pilkades tidak ditunda.
Pasangan suami istri "bertarung" dalam Pilkades telah jamak terjadi dan telah menjadi preseden.
Foto: Arsip Pilkades Serentak Wajo Tahun 2019 dan 2021 di Desa Pattirolokka, Lalliseng dan Inrello.