Abdul Wahab Dai
Kontributor
WAJO-Rekor demi rekor dicatatkan oleh Pemerintah Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dalam hal realisasi kegiatan yang menyebabkan desa ini sangat cepat menerima Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2023, bahkan paling cepat di Sulawesi Selatan.
Dana Desa yang merupakan transfer dari APBN ini diterima oleh non-Desa Mandiri dalam tiga tahap yakni 40 persen, 40 persen, dan 20 persen.
Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Jumadi Kadere ini telah menerima Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Desa (Desa).
Yuliani, S.Pd., M.AP., Sekretaris Desa Arajang yang dikonfirmasi siang ini (Rabu, 16 Agustus 2023) menyebut bahwa Dana Desa Tahap III masuk ke RKUD Arajang tanggal 18 Juli 2023 lalu.
Kepada media ini Yuliani yang sedang melaksanakan ibadah umrah mengatakan bahwa yang mereka lakukan hanyalah merencanakan kegiatan dari Tahap I, II, dan III yakni kegiatan yang mampu mereka laksanakan tepat waktu sehingga bisa sesuai dengan capaian keluaran (output) di setiap tahapan persyaratan pencairan dana.
"Kami hanya mencoba melaksanakan semua tahapan sesuai aturan dan regulasi dan tepat waktu," kata Jumadi, Kepala Desa Arajang yang dikonfirmasi siang tadi.
Camat Gilireng Andi Muhammad Al-Fati, S.IP.,.M.Si. mengatakan bahwa Desa Arajang itu dalam melaksanakan kegiatannya di desa tidak selalu menunda-nunda waktu dan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa, terutama Kepala Desa dan perangkatnya memiliki kerjasama yang baik dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desanya.
Ditanya tentang kiat-kiat yang ditempuhnya sebagai Camat Gilireng sehingga desa-desa di Bumi Cakkuridie beberapa kali mencatatkan rekor tercepat dalam beberapa hal, Al-Fati senantiasa mengingatkan ke semua desa agar jangan mau dikejar-kejar waktu tapi ikuti saja tahapan agar semua dapat berjalan sesuai yang direncanakan. Demikian Al-Fatih.
Baik Jumadi, Yuliani, maupun Al-Fatih tidak menampik peran para pendamping desa selama ini yang senantiasa hadir memfasilitasi Desa mulai dari perencanaan, penggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Sumber Foto: TPP Gilireng