Liputan Abdul Wahab Dai
WAJO-beberapa peternak kambing di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali diundang ke Kantor Kelurahan setelah banyaknya keluhan masyarakat yang keberatan dengan adanya gangguan yang mereka terima akibat kambing-kambing yang lepas liar.
Lurah Siwa Dra. Hj.Harisah menyebut beberapa ketidaknyamanan yang dirasakan warganya seperti bunga-bungaan para pecinta bunga yang berantakan, kotoran kambing di teras rumah dan pekarangan, sampah rumah tangga yang dibongkar oleh kambing sebelum diangkut oleh petugas sampah dan ketidaknyamanan-ketidaknyamanan lainnya.
Perkara "kambing kota" adalah perkara lama di Siwa dan sejak belasan tahun lalu sudah dikeluhkan warga. Peternak pun sudah beberapa kali dihadirkan di Kantor Lurah.
Persoalan kemanusiaan selalu berbenturan dengan kenyamanan warga. Misalnya seorang peternak yang menjadikan pekerjaan ini sebagai penopang hidupnya. "Saya menyekolahkan putra-putri saya dari hasil beternak kambing," kata seorang peternak.
"Dulu kambing saya ada empat puluhan ekor, sudah tiga puluhan saya jual menanggapi keluhan orang lain," tambahnya.
Sebetulnya dia mau menjual semuanya kepada sesama peternak, namun dana teman seprofesi saya tidak mencukupi. "Sisa sepuluhan kambing saya akan saya jual kalau harga cocok," katanya lagi kepada media ini.
Seorang peternak lainnya mengaku akan tunduk pada pemerintah demi kenyamanan bersama.
Kemarin, Jumat pagi, 16 Juni 2023, dua orang peternak berjanji mengurung kambing-kambing mereka yang tersisa. Mereka pun berjanji tidak keberatan bila hewan ternak mereka ditangkap oleh Satgas Kelurahan bila ditemukan berkeliaran lagi.
Pernyataan ini dan beberapa janji lainnya ditandatangani oleh peternak yang hadir dan disaksikan oleh Forkopimkel Siwa dan beberapa tokoh masyarakat yang turut bertandatangan dalam surat pernyataan.