Kontributor: Abdul Wahab Dai
WAJO-Tiga desa di Bumi Cakkuridie Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yakni Desa Arajang, Desa Abbatireng, dan Desa Polewalie menjadi desa-desa pertama di Bumi La Maddukkelleng yang telah salur Dana Desa Tahap I 2023 ke Rekening Keuangan Desa (RKD) masing-masing, baik BLT Triwulan I maupun Non-BLT Tahap I (reguler).
Saiful, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Wajo kepada kontributor kareba-celebes.com Abdul Wahab Dai mengatakan hal tersebut siang ini (Rabu, 22/02/2022) dalam sebuah sambungan seluler.
Desa-desa di Kecamatan Gilireng selama ini dikenal selalu paling cepat dalam berbagai tahapan proses penyaluran anggaran desanya. Desa Arajang dipimpin oleh Jumadi K, Desa Abbatireng dengan H. Andi Sampewali sebagai Kepala Desa, dan Mulyadi H.S. memimpin Desa Polewalie.
"Saya berharap desa-desa lainnya dapat meneladani ketiga desa ini agar dapat mempercepat proses-proses perencanaan di desa sehingga permohonan pencairan bisa lebih cepat pula," kata Saiful yang juga Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Transformasi Digital IKA Unhas Daerah Kabupaten Wajo ini.
Saiful meminta agar desa-desa lainnya segera mengajukan permohonan pencairan Dana Desa Tahap I dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. "Mumpung musim kemarau, jangan sampai ada kegiatan yang tertunda lagi sebab material tidak mampu mencapai lokasi akibat jalan yang sulit ditembus oleh truk-truk pengangkut material," kata Saiful.
Menurut catatan media ini, saat ini masih ada Dana Desa Tambahan 2023 yang masih diperebutkan oleh desa-desa di seluruh Indonesia.
Transfer APBN berupa Dana Desa 2023 terdiri dari:
1. Alokasi Dasar
2. Alokasi Formula
3. Alokasi Afirmasi
4. Alokasi Kinerja (desa terpilih)
5. Tambahan Dana Desa (pada Semester II berdasarkan kemajuan (Inggris: progress) atau prestasi penyaluran Dana Desa).
Poin 5 ini tidak ada pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi desa yang besaran Dana Desanya turun, masih ada peluang menambah Dana Desanya dengan penetapan dan penyaluran anggaran tepat waktu dan lebih cepat.
Baso Made Ali yang juga kerap disapa Baso Untung, Pedamping Lokal Desa (PLD) Arajang, Abbatireng, dan Polewalie kepada media ini menyebut bahwa cepat atau lambatnya proses-proses di desa sangat tergantung pada kemauan politik Pemerintah Desa dan BPD merespon fasilitasi yang dilakukan oleh para Tenaga Pendamping Profesional.
"Meskipun kami berkoar-koar akan tahapan yang seharusnya dijalani dan tidak direspon, tetap akan ada keterlambatan," kata Untung.
Camat Gilireng Andi Muhammad Al-Fatih turut bergembira atas capaian tiga desa di wilayahnya ini dalam sebuah pesan WhatsApp kepada kareba-celebes.com petang ini.
FOTO: Proses-proses musyawarah perencanaan desa 2023 di Arajang, Abbatireng, dan Polewalie. (Sumber: Baso Made Ali).