Kontributor: Abdul Wahab Dai
SENGKANG-Hingga pukul 00.38 Wita hari Sabtu, 28 Januari 2023 tercatat sudah 92 desa di antero Bumi La Maddukkelleng yang telah menetapkan jumlah penerima BLT melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembahasan, Validasi, Verifikasi, Finalisasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2023.
Dengan demikian tersisa 50 desa yang belum menetapkan jumlah kepala keluarga penerima BLT dari total 142 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Tahun ini adalah tahun keempat keberadaan BLT sejak merebaknya wabah COVID-19 pada tahun 2020.
BLT tahun ini bukan lagi dalam konteks wabah, akan tetapi dalam konteks penghapusan kemiskinan ekstrem di desa-desa mengacu pada salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yakni Desa Tanpa Kemiskinan.
BLT Dana Desa 2023 sendiri merujuk pada Permendes PDTT RI No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang diperkuat dengan Permenkeu RI No.201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
Permenkeu menyebut alokasi BLT adalah minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu indikatif Dana Desa 2023 di masing-masing desa.
Dengan regulasi ini, hasil-hasil musdessus di Wajo menunjukkan tren jumlah KPM pada kisaran 10-an persen.
Kriteria KPM BLT kini adalah keluarga miskin ekstrem, keluarga yang memiliki anggota yang menderita sakit kronis, keluarga dengan penyandang disabilitas, dan rumah tangga tunggal lanjut usia.
Salah seorang sumber menyebutkan bahwa tidak tersedia data kemiskinan ekstrem di Bappelitbangda Kabupaten Wajo sehingga kriteria dapat diperluas dengan kriteria: keluarga yang kehilangan pekerjaan dan keluarga yang keluar namanya dari bansos lain.
Media ini yang memantau beberapa musdessus melihat bahwa musdessus selalu berlangsung alot pada saat validasi dan pembahasan calon KPM.
Euforia berkurangnya penerima BLT sebagai hasil musdessus yang merupakan forum pengambilan keputusan di desa dimanfaatkan dengan baik oleh pemdes untuk memaksimalkan pembangunan fisik yang tertunda gegara BLT yang digelontorkan dalam jumlah besar dalam tiga tahun belakangan.
Musdessus Pembahasan KPM BLT adalah musyawarah yang paling sulit dan pelik dari berbagai musyawarah yang digelar sepanjang tahun di desa.
Pada tahun 2022 saja dengan porsi minimal 40 persen pagu Dana Desa membuat banyak kepala desa dirundung dengan adanya pengurangan jumlah KPM dari jumlah yang ada pada tahun 2021, yang merupakan puncak tertinggi jumlah KPM di Wajo, apalagi kini dengan jumlah yang semakin menciut membuat para kepala desa bersiap didebat oleh warganya dan dirundung oleh warganet.