WAJO-Duo Amran yang memimpin Bumi La Madukkelleng Kabupaten Wajo berhasil mencapai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertinggi di Sulawesi Selatan.
Demikian dilansir Humas Pemkab Wajo dalam rilis pers yang terima kareba-celebes.com hari ini (Rabu, 15/12/22).
Berdasarkan hasil capaian SPI tahun 2022 yang dirilis oleh KPK, Pemkab Wajo mendapatkan angka 79,72. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 74,64 sekaligus menjadi yang tertinggi dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel dan juga di atas capaian SPI Pemprov Sulsel (65,89) dan di atas capaian SPI Nasional (71,94).
Namun data yang dilaporkan Humas Pemkab Wajo yang bersumber dari rilis KPK RI ini tidak menjelaskan tentang metode dan sasaran survei.
Walau demikian, kata rilis pers itu, atas prestasi tersebut, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, capaian tersebut adalah berkat sinergitas seluruh forkopimda dengan Kepala OPD serta pemangku kebijakan lainnya.
"Kami ucapkan terima kasih atas kebersamaan dan sinergitas dari forkopimda, OPD dan pemangku kebijakan lainnya, secara khusus kepada mitra kami, Wakil Bupati, juga Inspektur Daerah yang telah melakukan pengawasan bagi internal pemerintah daerah," ucap Amran Mahmud yang dikonfirmasi Kamis (15/12/2022).
Amran berharap hasil SPI ini tidak hanya dimaknai sebagai angka yang membanggakan, yang lebih penting adalah bagaimana kita jadikan sebagai spirit untuk terus berbenah sekaligus memperbaiki hal-hal yang direkomendasikan oleh KPK.
Ia juga berharap agar sinergitas dan kebersamaan selama ini bisa terus dimaksimalkan agar capaian SPI tahun-tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pembinaan dari KPK RI, Pemprov Sulsel, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Pewakilan BPKP Provisi Sulsel serta dukungan dari pihak lainnya," ujarnya.
Sementara, Inspektur Daerah, Saktiar menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas ini dilakukan untuk mengukur tingkat atau resiko korupsi di suatu LKPD (Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah).
"SPI menjadi modal awal untuk perbaikan sistem, baik sistem tata kelola pemerintahan, anggaran, dan lainnya," pungkasnya.*