Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dinamika IKA Unhas Bulukumba Berlanjut

Admin
Kamis, 01 September 2022 Last Updated 2022-09-02T01:28:20Z


BULUKUMBA-Pukul 20.12 Wita, Senin, 1 September 2022, media ini menerima kabar bahwa salah seorang alumnus Unhas yang berdomisili di Bulukumba menyambangi Sekretariat PP IKA Unhas di Makassar dan menyerahkan surat penolakan Musda I IKA Unhas Bulukumba yang berlangsung Minggu, 28 Agustus 2022 silam di Grand 99 Jalan Cendana Bulukumba yang hanya dihadiri 20-an peserta merujuk pada presensi Musda.


"Suratnya dibawa oleh Asrul Sani, alumnus Fakultas Ekonomi angkatan 1997," kata Musafir, salah seorang alumnus Fakultas Sastra Unhas kepada media ini.


Gambar yang diterima media ini memperlihatkan Ketua Umum PP IKA Unhas berfoto bersama setelah menerima surat penolakan.


Dari berbagai sumber disebutkan bahwa penolakan Musda I IKA Unhas Bulukumba  disebabkan sebagian besar alumni yang bertebaran di Bumi Panrita Lopi tidak merasa dilibatkan dalam Musda.


Data menunjukkan bahwa hingga 28 Agustus 2022 grup berbagi pesan Alumni Unhas Bulukumba beranggotakan 200-an akun.


Maka keluarlah Pernyataan Sikap Menolak Hasil Musda IKA Unhas Kabupaten Bulukumba oleh 91 alumni hingga 30 Agustus 2022.


Media ini memperoleh bocoran alasan- alasan penolakan Musda I IKA Unhas Bulukumba yang telah memilih seorang ketua.


Alasan pertama, sesuai dengan yang didapatkan media ini adalah Musda IKA Unhas Kabupaten Bulukumba dilaksanakan secara diam-diam dengan kalangan tertentu tanpa melibatkan sebagian besar alumni Unhas asal Kabupaten Bulukumba yang pada dasarnya punya hak atas kelembagaan/organisasi sesuai AD/ART organisasi.


Alasan Kedua bahwa Musda IKA Unhas Bulukumba adalah kegiatan yang pertama kalinya akan dilaksanakan, oleh karena itu kegiatan Musda ini harus ada landasan (dasar) aturan pelaksanaan yang jelas dan transparan. Karena kegiatan yang dilaksanakan kami (para penolak-Red) anggap menyalahi Peraturan Organisasi, maka kami (penolak) juga menganggap pelaksanaan Musda IKA Unhas Minggu, 28 Agustus 2022 adalah cacat prosedural.


Alasan ketiga bahwa berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Bab VIII Pasal 19 Ayat 3, “bagi pengurus yang masa baktinya berakhir dan belum melaksanakan musyawarah maka kewenangannya diambil alih oleh pengurus yang berada satu tingkat lebih tinggi untuk melaksanakan musyawarah”. Sedangkan yang terjadi saat ini hampir dipastikan hanyalah pengklaiman segelintir Alumni Unhas Kabupaten Bulukumba yang ikut merumuskan agenda Musda dan pelaksanaannya dan ini bukan inisiatif Pengurus IKA Unhas Provinsi.


Alasan keempat bahwa secara etika kelembagaan/organisasi harusnya mereka-mereka yang menyatakan diri sebagai inisiator Musda untuk terlebih dahulu berkomunikasi dengan sebahagian besar alumni Unhas yang ada di Kabupaten Bulukumba melalui pemanfaatan media komunikasi (Grup WhatsApp), namun buktinya hal itu tidak dilakukan, sehingga kesannya memang agenda Musda ini sengaja ditutup-tutupi.


Alasan kelima bahwa sebelum Musda dilaksanakan, semestinya yang dilaksanakan terlebih dahulu adalah mengindentifikasi alumni Unhas se-Kabupaten Bulukumba untuk mengetahui jumlah alumni baik dari segi jenjang (D3, S1, S2, S3) maupun dari segi fakultas. Hal ini penting guna kemajuan dan perkembangan organisasi/kelembagaan ke depannya.


Media ini tidak dapat mengklarifikasi apakah teks ini sama dengan isi surat penolakan yang dibawa ke PP IKA Unhas.


Media ini juga tidak memiliki akses kepada Panitia Pelaksana Musda IKA Unhas Bulukumba termasuk akses kepada ketua terpilih.


Media ini mendapatkan selembar salinan surat penolakan berformat PDF di mana pada salah satu paragraf disebutkan bahwa "proses dan pelaksanaannya diduga dan dinilai cacat prosedural, karena tidak melalui tahapan yang transparan, serta tidak adanya komunikasi dan pelibatan secara aktif dan massif dari para alumni yang ada di Kabupaten Bulukumba".


Para penolak, sebagaimana isi surat, meminta "review" (peninjauan ulang-Red) terhadap proses dan pelaksanaan Musda IKA Unhas Bulukumba, membatalkannya atau mendeligitimasinya, serta meminta pembentukan pansus atau pokja untuk mempersiapkan musda ulang.


Media ini tidak dapat mengklarifikasi apakah surat ini sama dengan yang disetor ke PP IKA Unhas.


Hingga 30 Agustus 2022 WAG Alumni Unhas Bulukumba telah beranggotakan 300-an akun.*

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Dinamika IKA Unhas Bulukumba Berlanjut
  • 0

Terkini

test