Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lempa Sudah Bermohon Pencairan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2022

Admin
Senin, 15 Agustus 2022 Last Updated 2022-08-15T12:23:44Z


WAJO-Pemerintah Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2022.


Desa Lempa mendahului desa-desa lainnya di Kabupaten Wajo dalam hal kemajuan program dan proses realisasi anggaran.


Saiful, S.E., M.I.Kom., Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo berharap agar desa-desa lainnya segera menggenjot dan memaksimalkan serapan dan realisasi anggaran tahun 2022.


Ditemui di sela-sela Rapat Koodinasi P3MD Wajo yang berlangsung di Hotel Puspa Jalan Beringin Sengkang, Senin, 15 Agustus 2022, Saiful memaparkan kondisi serapan Dana Desa saat ini.




Dari total Dana Desa Rp113.241.776.000,00 pagu untuk Kabupaten Wajo tahun ini yang terdiri dari Rp64.587.000.000,00 dana reguler (non-BLT) dan Rp48.654.000.000,00 dana BLT, saat ini sudah terealisasi Rp44.764.365.400,00 dana reguler dan Rp33.894.000.000,00 dana BLT.


Dari 142 desa di Bumi Lamaddukelleng, 140 desa yang sudah bermohon pencairan Dana Desa Tahap II, dan 102 desa di antaranya sudah salur ke Rekening Keuangan Desa (RKD).


Dana Desa salur ke RKD sebanyak tiga kali saban tahun, yakni Tahap I (40 persen), Tahap II (40 persen), dan Tahap III (20 persen) bagi desa-desa dengan status Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, dan Desa Maju menurut pemutakhiran data  Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021.


Sementara untuk Desa Mandiri diberi keistimewaan hanya salur dua kali dalam satu tahun anggaran, yakni Tahap I (60 persen) dan Tahap II (40 persen).


Untuk Dana Desa Tahap II (40 persen) 38 desa yang permohonannya sedang berproses di Pemda dan KPPN Watampone.




Ini tidak terhitung dua desa lainnya yang berstatus Desa Mandiri yang Dana Desanya salur hanya dua kali setahun.


Saiful mengemukakan hal yang menarik tentang desa-desa dengan perangkat desa baru sebagai efek Pilkades ternyata tidak menjadi alasan keterlambatan kemajuan program. 


"Justru ada desa dengan perangkat desa baru, kemajuan permohonan dan serapannya lebih cepat," kata Saiful, alumnus S1 Studi Pembangunan dan S2 Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin ini.




Dalam sambutannya pada Rakor P3MD Wajo Saiful menyebut baru beberapa desa yang mengajukan permohonan pencairan Bagi Hasil Pajak (BHP).

Liputan: Abdul Wahab Dai

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Lempa Sudah Bermohon Pencairan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2022
  • 0

Terkini