Liputan: Abdul Wahab Dai
WAJO-Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo merekomendasikan Desa Lempa di Kecamatan Pammana serta Desa Pallimae di Kecamatan Sabbangparu (Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan) sebagai Desa Percontohan Tata Kelola Keuangan Desa untuk tahun 2022. Surat penyampaian perihal rekomendasi dua desa ini bertanggal 22 Agustus 2022 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si.
Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Setda Kabupaten Wajo sebagai tindak lanjut surat Kepala Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Watampone tertanggal 5 Agutus 2022 silam.
Upaya-upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa terus dimaksimalkan oleh Pemerintah.
Pada tahun 2021 lalu, Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone melakukan pendampingan kepada Desa Waetuo d Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sebagai "desa role model" (desa percontohan atau desa panutan) Tata Kelola Keuangan Desa.
Dengan pendampingan pada tahun kedua ini diharapkan penyaluran Dana Desa dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.