Dalam upayanya mencapai inklusivisme desa, Pemerintah Desa Keera dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keera, di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengundang perwakilan penyandang disabilitas menghadiri musyawarah di Desa.
Dari duapuluhan penyandang disabilitas di Desa Keera saat ini, salah seorang penyandang disabilitas fisik hari ini (Kamis, 30 Juni 2022) menghadiri acara musyawarah perencanaan desa.
Ini adalah kali perdana desa ini menghadirkan perwakilan penyandang disabilitas. Kata 'inklusif' adalah antonim dari kata 'eksklusif". Inklusif maknanya melibatkan semua pihak, sementara eksklusif artinya hanya pihak tertentu yang terlibat.
***
Jamak kita tahu dalam bidang olahraga, bahkan pada tingkat dunia terdapat kompetisi khusus buat penyandang disabilitas.
Ada paralimpiade sebagai amsal. Pada berbagai siaran berita televisi kita juga sering melihat panduan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik.
***
Gebrakan Desa Keera yang menghadirkan perwakilan penyandang disabilitas ini menuai pujian.
Desa Keera sendiri dalam tiga tahun belakangan menjadi lokus rehabilitasi berbasis masyarakat bagi penyandang disabilitas, sebuah inovasi yang telah menembus Top 99 Nasional Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun ini.
Musyawarah hari ini yang membahas soal penanggulangan kejadian tengkes dan kondisi terkini kesehatan publik desa berlangsung alot. Desa Keera sedang menyusun perencanaan pembangunannya untuk tahun depan yang diawali dengan Rembuk Stunting dan Musyawarah Masyarakat Desa yang mendahului penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2023.
Saat ini terdapat tiga kelompok yang sulit dihadirkan dalam musyawarah desa yakni perwakilan kaum miskin dan rentan miskin, perwakilan penyandang disabilitas, dan perwakilan tokoh adat.
Tokoh adat sulit dihadirkan, bahkan sulit diidentifikasi pada desa non-desa adat.
Dalam usaha mencapai desa yang inklusif, desa-desa idealnya menghadirkan perwakilan semua kelompok dalam setiap musyawarah seperti tokoh pendidik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pemerhati perempuan anak dan perempuan, kaum miskin (rentan miskin) dan kaum marginal (terpinggirkan), perwakilan petani/pekebun/petambak/nelayan/pengrajin, dan perwakilan anak.
Bahkan kini sedang dikembangkan 'musrenbang anak'. Jalan menuju demokratisasi desa memang masih panjang.
Laporan Abdul Wahab Dai.