Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Satu Desa di Wajo Gagal Cairkan Dana Desa Tahap III

Admin
Kamis, 13 Januari 2022 Last Updated 2022-01-13T13:05:44Z


kareba-celebes.com

WAJO-Satu desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan gagal mencairkan Dana Desa Tahap III (20 persen) dari tiga tahap (Tahap I 40 persen, Tahap II 40 persen). 


Demikian pernyataan Saipul, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dalam salah satu sesi Rapat Koordinasi P3MD Wajo di Saoraja Latenribali, Atakkae, Sengkang, Kamis, 13 Januari 2021 ini.


Catatan lainnya adalah puluhan desa (22) mencairkan Dana Desa Tahap III-nya pada detik-detik terakhir dari 142 desa di Bumi Lamaddukkelleng.


Tahun politik 2021 merupalan siklus enam tahunan dengan 103 desa menggelar Pilkades. Ini merupakan jumlah terbesar kedua setelah Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan.


Kesuksesan Wajo menggelar Pilkades membuat delapan kabupaten mengunjungi kabupaten ini sebagai bahan kaji banding.


Pemilihan Kepala Desa ini begitu mengharubiru hingga memengaruhi dinamika pemerintahan desa dengan banyaknya pergantian perangkat desa dengan segala gonjang-ganjing.


Beberapa desa juga gagal menerima Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun 2021 lalu, meski biasanya akan dirapel pada tahun berikutnya.


Bumi Masiang Kecamatan Keera menjadi kecamatan pertama yang seluruh desanya menuntaskan Penetapan APBDesa 2022 meski harus dengan pagu lama (2021).


Pagu Dana Desa 2022 sendiri baru dirilis jelang pergantian tahun. Sementara Pagu Alokasi Dana Desa baru dirilis pada 12 Januari 2022 ini.


Tersisa BHP yang belum diluncurkan sehingga desa-desa kesulitan menetapkan APBDesa 2022 dengan pagu 2022.


Perihal "pergantian kabinet" desa, sekitar 54 desa mengalami pergantian perangkat desa.


Pada tahun 2022 ini beberapa desa akan menghelat Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di mana pada tahun berikutnya akan diadakan Pilkades Serentak 2023. Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) sendiri dibentuk oleh BPD.


Demikian intisari catatan tahun 2021 sebagai disampaikan oleh Saipul.


Laporan: Abdul Wahab Dai

Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Satu Desa di Wajo Gagal Cairkan Dana Desa Tahap III
  • 0

Terkini