WAJO-Menyusul Arajang dan Abbatireng, hari ini (Kamis, 6 Januari 2022), Desa Polewalie di Bumi Cakkuridie Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Verifikasi, Validasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun 2022.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Polewalie ini dihadiri oleh Camat Gilireng Andi Muhammad Al-Fati, S.IP., M.Si. serta Kasi PMD Kecamatan Gilireng, Patmawati,S.Sos.M.Si
Hadir pula Ketua BPD Abdul Rahman serta para Relawan Aman COVID-19 Desa Poliwalie.
Kepala Desa Poliwalie Mulyadi HS, S.Pd. melalui sambungan telepon kepada media ini mengatakan bahwa hasil penetapan ini merujuk pada kriteria penerima BLT yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2021.
"Verifikasi dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerjasama dengan anggota BPD dan Relawan Aman COVID-19 Desa Poliwalie lainnya," kata Mulyadi H.S.
"Kami melakukan verifikasi calon KPM BLT sesuai arahan dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dengan merujuk pada regulasi yang ada," lanjut Mulyadi
Musyawarah Desa Khusus ini menetapkan 106 Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2022.
Laporan: Abdul Wahab Dai
Penyunting: Gus Mus.