Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dana Desa: Keera Paling Tinggi Alokasi PKTD-nya di Wajo

Admin
Sabtu, 09 Oktober 2021 Last Updated 2021-10-10T07:15:46Z


Laporan Khusus

Oleh Abdul Wahab Dai


kareba-celebes.com


WAJO-Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sudah dua tahun menjadi Prioritas Dana Desa Tahun 2021 dan 2022. Sebelum-sebelumnya juga Padat Karya Tunai sudah diperkenalkan di Desa.


Pandemi COVID-19 makin memperkuat mekanisme ini. PKT menjadi stimulan bergairahnya kembali perekonomian Desa selain BLT Dana Desa.


Menurut data yang diperoleh dari P3MD Wajo, Kecamatan Keera menjadi yang paling tinggi alokasi penggunaan PKTD-nya dari 13 Kecamatan yang ada. Alokasinya mencapai 49,08 persen dari Alokasi Sarpras (Sarana dan Prasarana) yang ada.






Sembilan desa di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengalokasikan Rp 1.514.372.370,00 untuk Sarana dan Prasarana tahun 2021 ini dan Rp 743.294.950,00 di antaranya menjadi upah harian berbasis PKTD.


***


Kadang-kadang memang Dunia ini harus dibolak-balik dan terbalik-balik.


Mekanisasi yang digandrungi pada masa memuncaknya Revolusi Industri di Inggris yang mengubah begitu cepat tata kehidupan sosial, justru di belahan dunia lain dan pada zaman berbeda, PKTD (Padat Karya Tunai Desa) yang secara umum diartikan sebagai "menggunakan tenaga manusia, alih-alih tenaga mesin", justru didorong untuk mengatasi resiko sosial akibat Pandemi.


PKTD adalah kegiatan pemberdayaan khusus bagi yang miskin dan marjinal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Begitu teorinya.


Jadi PKTD dilakukan bukan dengan mesin teknologi moderen, akan tetapi teknologi lokal yang sederhana, bahkan dengan tangan saja. Kata "manual" sering digunakan, dari kata "mano" yang berarti tangan.


Pelaku PKTD adalah para penganggur, setengah penganggur, perempuan kepala keluarga (Pekka), anggota keluarga miskin, serta anggota masyarakat miskin lainnya.


Kita tahu bahwa angkatan kerja di desa (usia 15-60) terbelah menjadi tiga: penganggur, setengah menganggur, dan mereka yang berpenghasilan. Inilah sasaran PKTD.


Mereka diikutkan pada kegiatan pembangunan desa dengan tenaga manusia yang mereka miliki dengan harapan upah harian.


Sebab jika tenaga mesin dan teknologi moderen yang digunakan, maka mereka akan gigit jari. Biaya pengerjaan akan berlabuh kepada kaum berduit yang mampu membeli mesin.


Istilah Pekka adalah sebuah eufemisme. Kata 'janda' yang sering kita pakai kadang-kadang mengandung pengertian negatif. Untuk itu kata Pekka yang  lebih adil dengan makna "perempuan kepala keluarga" digunakan dalam konteks ini.


Pekka menjadi sasaran PKTD untuk menambah penghasilan mereka. Misalnya menghampar kerikil dan meratakannya dapat mereka kerjakan untuk mendapatkan upah harian dengan Dana Desa. Ini salah satu contoh saja.


Ada pula kaum terpinggirkan atau kaum marjinal. Kenapa mereka terpinggirkan? Bisa saja memang rumahnya di "pinggir desa". Sejatinya mereka warga desa yang tidak tersentuh pembangunan atau bantuan negara, dengan demikian mereka "terpinggir".


Posisinya terpinggirkan dari berbagai akses akibat kemiskinannya. Terkadang kartu identitas saja tidak punya.


Lahan tak punya, lalu apa yang mau dihuma? Mereka adalah sasaran PKTD.


Setengah dari biaya kegiatan harus menjadi upah! Demikian regulasi berkata.


Mengapa harus diupah harian? Sebab mereka sangat membutuhkannya untuk urusan perut. Upah yang mereka terima juga menjadi stimulan bagi ekonomi desa.


Lalu bidang apa saja yang menjadi sasaran PKTD? 


Sidang pembaca yang  terhormat, mari cermati gambar berikut.


Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Dana Desa: Keera Paling Tinggi Alokasi PKTD-nya di Wajo
  • 0

Terkini