Karebacelebes.com.wajo
WAJO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Wajo akan melaksanakan serangkaian agenda penting dalam waktu dekat.
Ketua DPD PAN Wajo yang juga adalah Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Wajo akan menjalani pelantikan dan pengukuhan. Sementara, DPC lainnya segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab).
Amran Mahmud menyampaikan hal itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) PAN se-Sulawesi Selatan secara virtual, Senin (2/8/2021), di Rumah PAN atau Kantor DPD PAN Wajo, Kota Sengkang, Sulawesi Selatan.
Amran Mahmud mengungkapkan, saat ini ada 10 DPC telah siap untuk dikukuhkan, sedangkan 4 DPC lainnya segera melaksanakan Muscab.
"Saat ini, DPD PAN Wajo terus melakukan konsolidasi, 4 DPC yang belum melakukan Muscab akan kami kunjungi dan dorong untuk segera menggelar Muscab," kata Amran Mahmud.
Sementara itu, terkait kompensasi perolehan suara dari calon anggota legislatif (caleg) terpilih kepada caleg yang memenuhi perolehan suara 10 persen, Amran Mahmud melaporkan proses pembayarannya segera dilakukan.
"Kami mendorong teman-teman anggota legislatif terpilih dari PAN agar segera melakukan pembayaran kompensasi perolehan suara terhadap caleg yang memperoleh suara 10 persen," ujarnya.
"Sejauh ini ada 13 calon anggota legislatif yang tersebar pada 5 daerah demilihan (dapil) yang berhak untuk mendapatkan kompensasi," imbuhnya.
Sekretaris DPD PAN Wajo, Elfrianto, menyampaikan agenda Rakor PAN se-Sulsel untuk mengevaluasi kesiapan DPD PAN se-Sulsel terkait kesiapan menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC.
"Selain itu, juga untuk mengevaluasi proses pembayaran kompensasi perolehan suara dari anggota legislatif terpilih kepada caleg yang memenuhi kuota 10 persen perolehan suara dalam satu dapil," tuturnya.
Ada 13 caleg dari PAN Wajo yang berhak mendapatkan kompensasi, yakni Luqman Hamid dan Muh. Amin dari dapil Wajo I; Juwita Purnama Sari, Muh. Bakri, dan M. Natsir Taufik dari dapil Wajo II; Gaffar Haruna, Ambo Angka, dan Parenrengi dari dapil Wajo III; Andi Ahsan Palaguna, Muh. Idi An, dan Andi Rosmania Makkasau dari dapil Wajo V; serta Andi Ratulangi Rustan dan Muh. Nabidil Akbar dari Dapil Wajo VI. Sementara, dari dari dapil Wajo IV tidak ada. (*)