kareba-celebes.com
WAJO-Setelah masa pendaftaran ditutup 14 Juli 2021 lalu yang dibuka 8 Juli 2021, hari ini Panitia Seleksi Pengurus Bumdesa Paojepe melakukan Uji Kecakapan Komputer dan Tes Wawancara.
Amiruddin, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengurus Bumdesa Paojepe, yang kini menjadi Kepala Dusun Appasareng, mengatakan bahwa ada tiga syarat yang telah diumumkan secara terbuka lewat media sosial: 1. Pendidikan minimal SMA. 2. Umur 25-55 tahun. 3. Bertempat tinggal di Desa Paojepe sekurang-kurangnya dua tahun terakhir.
Pansel menerima tujuh pendaftar yang mengembalikan formulir dari lima calon pengurus yang dibutuhkan.
Kini Bumdesa Paojepe mengelola dua unit usaha berupa unit usaha perguliran dana (simpan pinjam) dan unit usaha jasa gerai Brilink. Gerai ini adalah mitra salah satu bank umum nasional sebagai salah satu usaha membuat rakyat desa semakin "bankable".
Alimsyah Alimuddin, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Keera kepada media ini menjelaskan bahwa ini adalah bentuk keseriusan kita mendorong bumdesa-bumdesa semakin profesional.
Hal senada diungkapkan oleh Camat Keera Andi Ahmad Ridha yang menginginkan kepengurusan bumdesa yang berkualitas dengan diawali seleksi kepengurusan yang berkualitas pula.
Andi Tawakkal, Kepala Desa Paojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengatakan bahwa dengan pengurus yang profesional hasil seleksi terbuka, Pendapatan Asli Desa bisa semakin meningkat.
"Saya selaku Sekretaris BPD Paojepe sangat berharap agar pelaksanaan seleksi kepengurusan Bundesa yang baru ini dapat berjalan lancar, adil dan tanpa ada kecurangan sedikitpun agar nantinya didapatkan pengurus yang benar-benar kompeten dan berkualitas untuk mengurus bumdesa ini, sehingga Bumdesa Paojepe semakin maju dan berkembang," ujar Leni Marlina yang turut memantau Uji Kecakapan Komputer dan Tes Wawancara di Balai Desa Paojepe, Senin, 26 Juli 2021 ini.
Para penguji terdiri dari Camat Keera, Kepala Seksi PMD Kecamatan Keera Rahmawati dan salah seorang TPP Baso Iqbal.
Ketiga penguji ini menanyakan hal ihwal wawasan calon pengurus tentang bumdesa, potensi-potensi desa dan yang lainnya.
"Hasil seleksi ini yang memilih lima dari tujuh pendaftar akan dibawa ke musyawarah desa dan diajukan ke peserta musyawarah untuk dimintai persetujuan dan mengikut pada regulasi terkini," jelas Ahmad Ridha sebelum ujian berlangsung.
Jika musyawarah menyetujui hasil seleksi, mereka akan segera dibuatkan SK Pengurus dan Bumdes Paojepe akan segera didaftar di Kemenkumham untuk mendapatkan Badan hukum. Demikian keterangan yang diperoleh media ini.
Laporan: Abdul Wahab Dai
Penyunting: Gus Mus