kareba-celebes.com
WAJO-Kamis, 22 Juli 2021, dua desa melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) dan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2022, yakni Pattirolokka dan Awota di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Esok harinya, Jumat, 23 Juli 2021 Desa Keera ikut berembug-stunting dan ber-MMD. Jadwal desa-desa lainnya telah tersusun rapi pula.
Acara ini mendahului Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2022.
Kedua acara ini sejatinya adalah dua "musyawarah desa khusus" yang membahas perihal isu-isu kesehatan publik berskala desa.
Sebelum acara ini berlangsung, Kader Pembangunan Manusia (KPM) melakukan survei dengan mengambil sampel 10-20 persen jumlah rumah tangga di masing-masing desa berdasarkan data jumlah rumah tangga hasil pemutakhiran data SDGs desa tahun anggaran 2021.
Pada acara ini para KPM memaparkan hasil surveinya berupa Survei Mawas Diri (SMD).
Isu-isu yang berkaitan dengan stunting (tengkes) dan kesehatan publik lainnya seperti kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional, pasangan usia subur yang yang tidak ber-KB, merokok dalam rumah, penyimpanan garam beryodium dalam wadah terbuka, pemilahan sampah rumah tangga, jumlah sasaran yang datang ke posyandu, surveilans (batuk pilek, gatal-gatal dan hipertensi), pembuangan limbah dengan SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah) yang memenuhi syarat, kepemilikan jamban sehat, jumlah sasaran dengan jumlah lansia yang rutin datang ke posbindu, jumlah lansia yang belum memiliki jaminan kesehatan dan tiga penyakit tertinggi dibahas pada kegiatan ini.
Ketigabelas data hasil survei ini dipaparkan kepada masyarakat dan pemerintah desa serta para pemangku kepentingan bidang kesehatan publik untuk selanjutnya dibuatkan RTL (Rencana Tindak Lanjut) pada tahun anggaran berikutnya dengan berbagai jenis anggaran.
Pada bagian lain, acara ini dilanjutkan dengan Rembug Stunting, yakni pertemuan tokoh-tokoh masyarakat desa untuk membahas rencana penanganan tengkes (stunting) pada tahun 2022 dengan lima paket layanan pokok, yakni layanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih dan layanan pendidikan anak usia dini.
Daftar usulan kegiatan sebagai hasil MMD dan Rembug Stunting ini akan dibawa ke Musdes RKPDesa 2022 dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
Musyawarah Desa adalah pemegang kekuasaan tertinggi di desa setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
MMD dan Rembug Stunting ini dihadiri oleh parapihak yang berkepentingan menyukseskan Program Konvergensi Pencegahan Stunting.
Laporan: Abdul Wahab Dai
Penyunting: Gus Mus