Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Wajo: Isu "Kabinet Baru", PMD Paparkan Perda Perangkat Desa

Admin
Rabu, 09 Juni 2021 Last Updated 2021-06-13T06:22:36Z


kareba-celebes.com


WAJO-Menyusul maraknya isu-isu yang bersileweran dari berbagai sumber yang tidak jelas perihal kepala desa baru yang menumbangkan petahana dan dinasti datang dengan "kabinet baru", Saipul, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten memaparkan peraturan-peraturan tentang perangkat desa pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis, 10 Juni 2021.


Pada rakor tersebut Saipul memaparkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2017.




Sementara itu, sebagai dampak dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini akan ada pengurangan anggaran 10 sampai 15 juta dari APBD," demikian salah satu pernyataan Saipul yang lain.


Dengan demikian desa-desa se-Kabupaten Wajo bersiap-siap menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2021.


Rakor hari ini adalah rakor perdana pasca-pelantikan 103 kades terpilih Senin, 7 Juni 2021 lalu.


Rakor ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Hj. Andi Liliyannah dan dihadiri oleh seluruh kepala bidang dan kepala seksi serta   para camat.


Tentang Pilkades mutakhir, media ini memperoleh angka partisipasi pemilih sebagai berikut:


Terdapat 321 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masing-masing dikelola oleh 7 orang petugas TPS (total 2247).


Dari 131.182 .000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 

112.269.000 yang menggunakan hak pilih atau 85,6 persen.


Laporan: Gus Mus

Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Wajo: Isu "Kabinet Baru", PMD Paparkan Perda Perangkat Desa
  • 0

Terkini