Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pendataan SDGs Pasir Putih & Sanreseng Ade Dimusdeskan Sebelum Tenggat

Admin
Kamis, 03 Juni 2021 Last Updated 2021-06-04T12:07:51Z


kareba-celebes

WAJO-Keputusan digelarnya Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Secara Luring (Offline) hanya berselang dua jam pasca-rekapitulasi semua data di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.


Begitu pula di Desa Sanreseng Ade pada kecamatan yang sama. Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa 2021 dipercepat agar tidak melampaui tenggat 31 Mei 2021.


Demikian Ismart Mochammad Iskandar Jaya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Pasir Putih dan Sanreseng Ade, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berbicara kepada media ini melalui sambungan seluler, kemarin Kamis, 3 Juni 2021.

"Karena Pendataan manual telah rampung, maka Kades dan Sekdes sepakat melaksanakan Musdes pada Senin, tanggal 31 Mei 2021, berkat dorongan Tim TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Kecamatan Bola."


Semata-mata ingin menepati kesepakatan tenggat (deadline) 31 Mei 2021 dengan Gus Menteri Desa PDTT RI, maka dilaksanakanlah Musdes tersebut lebih cepat, demikian Ismart kepada media ini.


Sebelumnya Desa Sanreseng Ade merencanakan Musdes SDGs setelah pelantikan kades terpilih menjadi kades definitif. Namun karena semata-mata ingin menepati kesepakatan tenggat 31 Mei 2021, usaha-usaha menggenjot pendataan diakselerasi.


Laporan: Abdul Wahab Dai

Penyunting: Gus Mus

Berita Lainnya

Tampilkan

  • Pendataan SDGs Pasir Putih & Sanreseng Ade Dimusdeskan Sebelum Tenggat
  • 0

Terkini

test