kareba-celebes.com
WAJO-Banyaknya petahana yang harus mengambil cuti jelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di 103 desa se-Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berpeluang memperlambat serapan Dana Desa 2021, khususnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai alokasi wajib tahun anggaran 2021.
Demikian benang merah yang dapat ditarik dari perbincangan antara Ahmad Syawir Idris, Pendamping Lokal Desa (PLD) Inalipue, Tonralipue, Mannagae dan Lowa, di Kecamatan Tanasitolo dengan Koresponden kareba-celebes.com Abdul Wahab Dai Minggu malam 9 Mei 2021 ini melalui sambungan seluler.
Dalam sebuah surat tertanggal 3 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Dra. Hj. Andi Liliyannah, M.M. disebutkan bahwa "dalam hal Kepala Desa cuti, maka tugas dan kewajiban Kepala Desa dilaksanakan oleh Sekretaris Desa, terkecuali hal-hal yang terkait dengan administrasi pengelolaan keuangan desa dan hal prinsipil lainnya".
"Dengan adanya peraturan tersebut, berarti pelaksanaan percepatan penyaluran BLT sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah Pusat akan mengalami penundaan hingga dilantiknya kepala desa terpilih yang mungkin baru akan dilaksanakan pada awal Juni," demikian analisa Ahmad Syawir.
Selain BLT, lanjutnya, kegiatan-kegiatan lain yang mencakup empat puluh persen Dana Desa Tahap Pertama dipastikan juga akan mengalami penundaan, termasuk kegiatan Desa Aman COVID-19 di mana setiap desa diwajibkan menganggarkan paling kurang delapan persen dari pagu Dana Desa-nya untuk penyelenggaraan Desa Aman COVID-19.
"Jadi tidak akan berjalan mulus, dikarenakan dana tersebut masih ada di Rekening Keuangan Desa," demikian Ahmad Syawir mengunci analisanya.
Laporan: Abdul Wahab Dai
Penyunting: Gus Mus