Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
© Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PLD Abdul Wahab Dai: Mohon Terima Pendata SDGs dengan Baik

Admin
Selasa, 20 April 2021 Last Updated 2021-04-21T05:57:52Z




Mewakili rekan-rekannya para Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Wajo, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Abdul Wahab Dai mengimbau segenap warga desa di Kabupaten Wajo kiranya menerima dan menyambut baik para relawan Pokja Pendataan SDGs Desa yang mendatangi rumah-rumah warga.


Data-data yang diberikan kepada para pendata seyogyanya akurat.


Abdul Wahab Dai berbicara kepada media ini menanggapi laporan-laporan bahwa warga desa tidak antusias menerima kedatangan para relawan Pokja Pendataan SDGs Desa.


Sebagaimana diberitakan, mayoritas desa-desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, telah menurunkan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa Tahun 2021.


"Masing-masing desa telah membentuk Pokja Pendataan sebanyak tujuh orang dan didanai dengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021," ujar Bakri, Koordinator Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Wajo.


Bakri menambahkan bahwa semua pokja telah mendapatkan username dan password untuk login ke aplikasi.


"Bahkan jika ada desa yang mau menambah anggota pokja maka bisa diusulkan untuk kami buatkan username dan password sebagai enumerator," ujarnya.


Sebelum enumerator menginput data di aplikasi SDGs Desa, pokja masih menggunakan sistem kuisioner manual untuk kemudian diinput ke aplikasi.


Dalam catatan media ini, Pendataan SDGs adalah pendataan yang dilakukan oleh desa berupa pendataan Desa, Rukun Tetangga, Rumah Tangga dan Individu.


"Data ini akan menjadi milik desa. Selama ini desa tidak memiliki data dan hanya mendapatkan data dari sumber lain," kata Abdul Wahab Dai.


Sementara itu, Andi St. Fatima, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Majauleng mengatakan bahwa di Majauleng masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim relawan pokja pendataan desa. "Salah satunya yaitu aplikasi SDGs. Di beberapa desa ada yang jaringan dan sinyal selulernya sangat lemah sehingga untuk menginput data perlu mencari lokasi khusus. Kendala lainnya yang dialami tim pendata saat turun ke lokasi yaitu saat wawancara ada beberapa pertanyaan di kuisioner yang tidak bisa dijawab oleh responden sehingga butuh penjelasan dari tim," katanya.


Akibatnya tim pendata dalam mendata satu keluarga bisa memakan waktu dua jam, kata Andi Ima.


Pada kesempatan lain, seorang kepala desa menyayangkan warganya yang didata dan tidak terbuka soal penghasilan.


"Mereka cenderung mengaku berpenghasilan rendah. Mungkin mereka mengira pendataan ini ada kaitannya dengan pendataan bantuan," ujarnya.


Dari Pitumpanua, Yustian, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) menjelaskan bahwa SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa. 


Ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut.

Berita Lainnya

Tampilkan

  • PLD Abdul Wahab Dai: Mohon Terima Pendata SDGs dengan Baik
  • 0

Terkini