Bacatirta.com,Maros; Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Maros (IPM Maros) melaksanakan penandatanganan MoU dengan Bawaslu Kabupaten Maros, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros. Dalam penandatanganan MoU tersebut terdapat kesepakatan kerja sama antara Pimpinan Daerah IPM Maros dengan Bawaslu Maros, yang nantinya akan dikawal hingga pemilihan Bupati dan wakilnya agar tidak ada penyimpangan dalam Pilkada tahun ini.
Turut hadir dari Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Maros Hamdika Hatta, Sekertaris Bidang Organisasi IPM Maros, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman, S.IP serta disaksikan Oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI dalam penandatanganan kesepakatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kanda Sufirman, S.IP. berharap "IPM bisa menjadi pelopor bagi pemilih pemula untuk bagaimana mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang demokrasi yang bersih. Tentunya dengan program yang akan kita sinergikan bersama IPM maros Kedepannya".
"Saya berharap selalu bisa berkolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Maros, karena kami IPM merupakan salah satu organisasi pelajar yang siap membantu diranah tersebut dan salah satu organisasi yang aktif di tingkat nasional yang mampu berkontribusi besar terhadap pelajar-pelajar yang ada di Indonesia" Ungkap Muhammad Hamdika Hatta selaku ketua umum PD IPM Maros, Senin (31/8/2020).red