Amin menjelasakn kalau yang dapat BOP adaĺah Pondok Pesantren yang memiliki izin operasional dan masalah pemotongan dana itu tidak benar dan meman kami tidak berani memotong karena dana masuk ke rekening masing - masing penerima BOP,
"Bagaiman kami bisa memotong sementara dana masuk di rekening mereka, dan meman ada pembelian buku tapi itu diatur di juknis serta kenapa pihak aspirator tidak konfirmasi langsung ke lembaga kami, " terangnya
Ketua Komisi IV, AD Mayang menanggapi kalau itu bukan pemotongan tapi penyetoran mungkin termasuk apakah itutermasuk pembelian buku, tanyanya
Pengelola BOP TPQ Pondok Pesantren dari Kemenang Wajo, Yusuf, bahwa Pondok Pesantren TPQ , MDT , Pondok Pesantren ada tahapan penyaluran dan ada beberapa yang tidak memiliki izin operasional jadi tidak menerima.
"Kaitan ada pemotongan itu tidak ada karena kami suruh semua lembaga ke Bank masing- masing jadi masalah pencairan kami tidak mencampuri," kata Yusuf sebagai pengelola BOP .
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, H.Anwar MD, SE, bertanya kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag Wajo) berapa masyarakat wajo atau pondok Pesantren yang menerima, karena ada beberapa daerah yang tidak menerima termasuk wilayahnya di Tanasitolo.
" Saya mau tanya apa Kakan Kemenag , Anwar terima 1 juta rupiah , Waris 1 juta, Yusuf 1 juta apa benar itu untuk pengadaan buku, kalau pengadaan mana bukunya," tanga Anwar MD
Hal senada juga ditanyakan anggota DPRD dari Komisi IV, Sulfiah, bertabya berapa jumlah Pondok Pesantren yang terima dan berapa nilai penyetoran dan apakah uang itu meman untuk pembelian buku.
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, juga pemilik Pondok Pesanren Darul Mukminin Doping, Agustang Ranreng , juga mengatakan kalau di Pondok Pesantren dia tidak ada pemotongan dan Pondok Pesantren besar ada 4(empat) yang terima BOP , Pesantren sedang 1(satu), Pesantren kecil 3, MDT tahap 1 ada 28 MDT pada tahap 2 ada 46, TPQ tahap 2 ada 50 yang teriam da, tahap 3 ada 36, dan tahap 4 ada 45, urainya
"Secara pribadi di Pondok Pesantren saya itu dapat 25 juta dan tidak ada pemotongan atau penyetoran," kata Agustang Ranreng
Sekretaris Komisi IV Muhammad Ridwan menjelaskan rincian peruntukan BOP Pondok pesantrend selama masa Pandemi Corona, merasa heran kenapa ada penjulan buku, ďia menduga keluar dari juknis BOP, dan rapat ini bukan rapat dengar pendapat tapi rapat tindaklanjut, ujarnya
"Nanti dilanjutkan lagi yang menghadirkan pihak aspirator untuk mendengarkan apa benar itu ada pungli atau gratifikasi ,"terangnya.
Ketua Komisi IV, AD Mayang bahwa tidak ada dari Komisi IV yang memvonis kalau itu pungli atau gratifikasi dan minggu depan akan mengundang pihak aspirasi untuk mendengarkan keterangannya terkait aspirasi dugaan pemotongan BOP ,tutupnya
(Muhlis)