Bacatirta.com, Maros. melaporkan penerimaan BST Tahap 3 mulai tanggal 8 sd 12 Juli 2020 dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros,
Program Fakir Miskin (PFM) Kemensos RI sebagai pemegang program BST diduga rugikan calon penerima BST Maros lantaran undangan penerimaan tahap ke-3 yang tidak atau belum menerima tahap ke-2,
Operator data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Maros “Darwis” yang sempat ditemui di Posko Gugus Tugas pada hari jum’at 10/7/20 mengatakan kami sempat dituding oleh PFM menghapus data lebih dari 11 ribuan penerima BST tahap kedua,
Ungkap Darwis yang tahu persis kalau Supervisor menghapus data penerima BST adalah Dirjen Pusdatin Kemensos RI, maka pasti ada bukti penghapusan dari Pusdatin.
Lanjut Darwis, bahwa sampai turunnya pembayaran BST tahap ke-3 pihak PFM tidak bisa memperlihatkan bukti penghapusan sebanyak 11 ribuan keluarga kepada kami,
Hasil konfirmasi dengan kepala dinas sosial “Prayitno,ST,MT” terkait dengan hal tersebut mengatakan, dinas sosial maros hanya menerima data bayar yang siap di salurkan oleh kantor POS, sehingga kami tidak bisa memberikan penjelasan kepada publik . Him (bt)