Empat lawang - ICN, Pembangunan Ruang MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Empat Lawang dinilai asal jadi oleh warga
Pasalnya, MCK yang dibangun di atas tanah milik Suprianto yang berada di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurut Suprianto atau yang dikenal dengan panggilan kewik, "saya sebagai pemilik sah lokasi pembangunan gedung MCK ini merasa ditipu oleh pihak Dinas Perkim Kabupaten Empat Lawang, karena gedung MCK tersebut tidak bisa digunakan," terangnya Senin,01/03/2021
Lebih lanjut kewik memaparkan tentang kondisi fisik bangunan tersebut, "itu hanya gedungnya saja, sedangkan pagar roling pintu utama tidak ada, pagar pengaman untuk bagian lantai atas juga tidak ada, WC ada tapi tidak bisa dipungsikan, kamar mandi ada tapi tidak dapat digunakan, sumur bor hanya ada lobangnya saja, airnya tidak ada karena mesin penyedot airnya ada disimpan di rumah saya," tambahnya
Ditempat berbeda, Ketua LSM BPPK-RI Kabupaten Empat Lawang, Liza Ikandar sangat menyesalkan kejadian tersebut.
"Proyek yang telah menghabiskan dana APBD dengan nilai Rp. 580.000.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) tersebut, kenyataan dalam pekerjaannya sangat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan" ujar Lis panggilan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LSM GARPU Kabupaten Empat Lawang.
Ismi kholil maupun Lis mengharapkan agar pihak yang berkompeten segera menindak lanjuti atas temuan kami ini.
"Dalam hal ini Kejati dan Tipikor Polda diharapkan untuk segera melakukan pengecekan kelapangan dan kami BPPK-RI dan GARPU siap untuk mendampingi" jelasnya dengan lantang.
Sementara itu, menurut sala seorang staf yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan kalau pak Anjar (Kabid Perkim Kabupaten Empat Lawang, sudah tidak dinas disini lagi.
Sampai berita ini tayang Pejabat Dinas Perkim tidak berhasi di konfirmasi. (IQBAL/H4818)